Ringkasan Akhlak Tasawuf
1.
Pengertian Hak
Hak adalah sesuatu yang dimiliki oleh
manusia sejak lahir dan sesuatu yang dimiliki atau diterima oleh manusia karena
sebab-sebab tertentu. Hak yang dimiliki oleh seseorang pada hakikatnya
merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap eksistensi dan martabat
manusia sebagai individu maupun sebagai anggota suatu masyarakat.[1] Orang yang
mempunyai hak bisa menuntut (dan bukan saja megharapkan dan menganjurkan) bahwa
orang lain akan memenuhi dan menghormati hak itu.
2.
Proses Penetapan Hak
Sesuatu dapat dikatakan hak apabila
sesuatu tersebut telah disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam masalah tersebut bahwa sesuatu tersebut
adalah sebagai suatu hak. Proses penetapan suatu tuntunan menjadi suatu hak
merupakan proses interaksi dalam kehidupan masyarakat yang berlangsung lama,
dan akan berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat itu sendiri.
3.
Macam-macam Hak
Secara umum para ahli etika
mengelompokkan menjadi 3 kelompok, antara lain:
a)
Hak asasi atau hak kodrat
Hak asasi atau hak kodrat dikenal dengan
istilah hak fitri, yaitu hak yang dibawa manusia sejak lahir ke dunia. Hak
asasi merupakan hak dasar atau hak pokok
yang dimiliki setiap individu sebagaianugrah Allah yang menciptakan
manusia. Oleh karena itu hak ini bersifat sangat mendasar dan sangat pokok bagi
hidup dan kehidupan manusia di dunia. Hak yang dimasukkan kedalam kelompok hak
asasi antara lain :[3]
Ø Hak Hidup
Tiap-tiap manusia mempunyai hak hidup,
akan tetapi karena kehidupan manusia itu secara bergaul dan bermasyarakat, maka
sudah seadilnya seseorang mengorbankan jiwanya untuk menjaga hidupnya
masyarakat apabila di pandang perlu.[4]
Hidup adalah karunia yang diberikan oleh
Allah SWT kepada setiap manusia tanpa membedakan warna kulit, bangsa dan jenis
kelaminnya. Oleh karena itu dengan alasan apapun dan dalam keadaan bagaimanapun
seseorang tidak diperbolehkan bunuh diri. Disamping itu seseorang juga tidak
diperbolehkan menghilangkan nyawa orang lain kecuali karena ada alasan tertentu
dan yang dibenarkan oleh hokum yang ditetapkan oleh Allah. Karena hidup dan
mati seseorang sepenuhnya merupakan wewenang
Allah SWT.
Etika Islam tidak hanya menetapkan hak
hidup sebagai hak dasar manusia yang harus ditegakkan, tetapi juga menjelaskan
tentang kewajiban yang ada pada manusia untuk menjaga hak tersebut agar jangan
sampai dilanggar atau dirusak, baik oleh dirinya sendiri maupun oleh orang
lain. Hak hidup merupakan hak dasar pertama yang ada pada manusia dan dengan
adanya kehidupan maka manusia akan mendapatkan hak-hak lainnya.
Ø Kebebasan
Kebebasan mempunyai arti merdeka atau
lepas dari penjajahan, perbudakan dan kurungan. Kebebasan mempunyai arti bahwa
manusia bukanlah seorang budak, oleh karenanya ia tidak terikat oleh segala
macam ikatan. manusia bebas untuk menerima atau menolak apapun yang ada di muka
bumi.
Dalam pemikiran Etika Islam,kebebasan itu
bertanggung jawab, dimana manusia bebas menentukan dan melaksanakan tindakan
yang di inginkan, tetapi ia tetap akan diminta pertanggung jawaban atas semua
keputusan dan tindakan yang dilakukannya.
Ø Kehormatan diri
Manusia adalah makhluk paling sempurna
dan yang paling mulia di muka bumi ini. Oleh karena itu, kemuliaan atau
kehormatan adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak kelahirannya di dunia.
Kehormatan diri merupakan salah satu hak kodrat atau hak asasi manusia yang
tidak bisa dihilangkan oleh siapapun.
Hak lain yang dapat di masukkan dalam
kelompok hak kodrati antara lain hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk
berpolitik, hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, hak untuk memiliki
sesuatu, hak untuk menikmati kekayaan alam dan lain sebagainya.
b)
Hak legal dan hak moral
Hak legal adalah hak yang dimiliki oleh seseorang karena ada aturan atau
ketentuan yang mengatur hal tersebut. Sedang hak moral adalah hak yang hanya
berdasar pada ketentuan-ketentuan moral atau berdasar pada adat kebiasaan yang
berlaku.[5] Hak-hak legal berasal dari undang-undang, peraturan hukum atau
dokumen legal lainnya.[6]
Hal-hal yang dimasukkan ke dalam hak
legal seperti hak memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, keamanan dan lain
sebagainya. Sedang hal-hal yang dimasukkan kedalam hak moral seperti hak orang tua mendapat penghormatan, hak anak
untuk mendapatkan nama yang baik, hak untuk meminta maaf dan memaafkan dan lain
sebagainya.
4.
Pelaksanaan hak
Hak sebagai sesuatu yang menjadi milik seseorang dalam pelaksanaanya
harus di jalankandengan baik dan tidak boleh ada diskriminasi antara individu
yang satu dengan yang lain. Memang manusia adalah makhluk yang berbeda-beda,
akan tetapi perbedaan ini bukan terletak pada esensi manusianya, tetapi
terletak pada kemampuan, kecakapan,
pekerjaan, dan tanggung jawab. Oleh karena itu perbedaan tersebut tidak boleh
digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam memberlakukan suatu hak.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada manusia
adalah sunnatullah, karenanya dengan perbedaan tersebut manusia diperintahkan
untuk bekerjasama dan saling tolong menolong dengan yang lain dalam kehidupan
sehari-hari.
Pelaksanaan hak bukan didasarkan atas
suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan pada harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk Allah SWT dan berdasar pada ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.[7]
B.
KEWAJIBAN
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial, tidak dapat terlepas dari kewajiban. Apa yang dilakukan seseorang dapat
menyebabkan pola pengaruh pola hubungannya dengan sosial. Pola hubungan yang
baik antara individu dengan yang satu dengan yang lain. Karena adanya
kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.[8]
1.
Pengertian kewajiban
Mempunyai banyak pengertian, antara lain
sebagai berikut: dilihat dari segi ilmu fiqih, wajib mempunyai arti pengertian
sesuatu yang harus dikerjakan, apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan
mendapat dosa. Menurut ilmu tauhid, wajib sesuatu yang pasti benar adanya.
Sedangkan menurut ilmu akhlak, wajib adalah suatu perbuatan yang harus
dikerjakan, karena perbuatan itu dianggap baik dan benar.[9] Kewajiban sendri
adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap manusia dalam memenuhi
hubungan sebagai makhluk individu, sosial, dan tuhan.[10]
2.
Macam-macam kewajiban
Kewajiban manusia dapat dilihat dari tiga
sudut pandang yaitu, kewajiban manusia terhadap diri sendiri, kewajiban terhadap
sesama makhluk, dan kewajiban manusia terhadap Tuhan sebagai Dzat yang
menciptakannya.
a)
Kewajiban manusia terhadap diri sendiri ( individu )
Dalam rangka menjaga eksistensi dirinya
sebagai makhluk hidup, mlaka setiap manusia memiliki kewajiban terhadap dirinya
sendiri, antara: makan dan minum, berpakaian, menjaga kebersihan dan kesehatan,
dll
b)
Kewajiban kepada sesama makhluk ( sosial )
Manusia sebagai makhluk Allah yang
sempurna dan sebagai kholifah mempunyai tugas utama menjaga kehidupan dunia dengan
baik dan kemakmurannya. Dalam rangka melaksanakan tugas itu maka manusia
mempunyai beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Diantaranya kewajiban
terhadap alam, kewajiban terhadap sesama
manusia, seperti tolong-menolong.
c)
Kewajiban terhadap Allah SWT
Kewajiban terhadap Allah sangat penting
agar setiap orang dapat mengetahui setiap kewajiban yang harus dilakukan dalam
upaya untuk meraih kebahagiaan yang dicita-citakannya. Dengan demikian apabila
seseorang dapat melakukan semua kewajibannya dengan baik, maka akan dapat
tercipta hubungan yang baik antara
dirinya dengan orang lain maupun dengan makhluk yang lain serta hubungan yang
baik dengan Allah SWT. Adapun kewajiban manusia
terhadap Allah, antara lain :
1.
Beriman kepada Allah
2.
Beribadah dengan ikhlas hanya kepada Allah
3.
Tidak menyekutukan Allah dengan apapun
4.
Bersyukur kepada Allah
5.
Meminta ampun dan bertaubat
6.
Taqwa kepada Allah
7.
Tawakal kepada Allah[11]
3.
Pelaksanaan kewajiban
Dalam pelaksanaan kewajiban terletak apa
yang disebut dengan tanggung jawab. Tanggung jawab berati sikap atau pendirian
yang menyebabkan manusia menetapkan bahwa dia hanya akan menggunakan
kemerdekaannya untuk melaksanakan perbuatan yang susila.
Tanggung jawab berati mengerti perbuatannya.
Dia berhadapan dengan perbuatannya, sebelum berbuat, selama berbuat, dan
sesudah berbuat. Dia diri sebagai subjek yang berbuat dan mengalami
perbuatannya sebagai objek yang dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban
menanggung atas perbuatan yang telah dilakukan oleh seseorang. Berani
bertanggung jawab berarti bahwa seorang berani menentukan, berani memastikan
bahwa perbuatan ini sesuai dengan ketentuan kodrat manusia.[12]
C. KEADILAN
1.
Pengertian Keadilan
Sejalan dengan adanya hak dan kewajiban
diatas, maka timbul keadilan. Poedjawijatna mengatakan bahwa keadilan adalah
pengakuan dan terhadap hak yang sah. Sedangkan dalam literature islam, keadilan
dapat diartikan istilah yang digunakan untuk menunjukan pada persamaan atau
bersikap tengah-tengah atas dua perkara.[13]
2.
Macam wujud keadilan
Menurut Aristoteles – Notonegoro, ada 4
macam wujud keadilan:
a.
Keadilan tukar-menukar
Yaitu suatu kebajkan tingkah laku manusia
untuk selalu memberikan kepada sesamanya, sesuatu yang menjadi pihak lain atau
sesuatu yang sudah semestinya harus diterima oleh pihak lain itu. Dengan adanya
keadilan tukar menukar, terjadilah saling memberi dan saling menerima. Keadilan
itu timbul didalam hubungan antar manusia sebagai orang-orang terhadap sesamanya
didalam masyarakat.
b.
Keadilan distributif atau membagi
Yaitu suatu kebijakan tingkah laku
masyarakat dan alat penguasanya untuk selalu membagikan segala kenikmatan dan
beban bersama, dengan cara rata dan merata, sifat menurut keselarasan dan tingkat
perbedaan jasmani dan rohani. Keadilan dalam membagi ini terdapat dalam
hubungannya antara masyarakat dengan warganya.
c.
Keadilan sosial
Yaitu suatu kebajikan tingkah laku
manusia didalam hubungan dengan masyarakat, untuk senantiasa memberikan dan
melaksanakan segala sesuatu yang menunjukan kemakmuran dan kesejahteraan
bersama sebagai tujuan akhir masyarakat atau negara.
d.
Keadilan negara
Yaitu mengatur hubungan antara anggota
dan kesatuannya untuk bersama-sama selaras dengan kedudukan dan fungsinya untuk
mencapai kesejahteraan umum. [14]
D. HUBUNGAN HAK, KEWAJIBAN, DAN KEADILAN
Telah dikemukakan bahwa akhlak adalah
perbuatan yang telah dilakukan dengan sengaja, mendarah daging, sebenarnya dan
tulus ikhlas karena Allah. Hubungan dengan hak dapat dilihat pada arti dari hak
yaitu sebagai milik yang dapat digunakan oleh seseorang tanpa ada yang
menghalanginya.
Akhlak yang mendarah daging itu kemudian
menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang dengannya timbul kewajiban untuk
melaksanakannya tanpa merasa berat. Dengan telaksananya hak, kewajiban, dan
keadilan, maka dengan sendirinya akan mendukung terciptanya perbuatan yang
akhlaki.[15]
Dimana hak maka ada kewajiban, dan dimana ada kewajiban ada keadilan.
Yaitu menetapkan dan melaksanakan hak sesuai dengan tempat, waktu dan kadarnya
yang seimbang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akhlak Islami
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluqun خُلُقٌ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai,
tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan
perkataan khalqun خَلْقٌ yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliqخَالِقٌ yang berarti pencipta;
demikian pula dengan makhluqunمَخْلُوْقٌ yang berarti yang menciptakan.
Kata
islam sendiri yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati sebagai sifat.
Dengan demikian akhlak
islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging
dan sebenarnya yang didasarkan pada islam.
Akhlak sendiri terbagi menjadi 2 yaitu akhlak mahmudah
(terpuji) dan akhlak mazmumah (tercela) .Contoh akhlak mahmudah seperti
bersikap setia, jujur, adil, pemaaf, disenangi, menepati janji, merasa cukup
dengan apa yang ada, tenang, lemah lembut, bermuka manis, kebaikan, menahan
diri dari berlaku maksiat, merendahkan diri kepada Allah, berjiwa kuat dan lain
sebagainya.
Sedangkan akhlak mazmumah, antara lain; egoistis, lacur, kikir, dusta, peminum
khamr, makan riba, berolok-olok, mencuri, mengikuti hawa nafsu, boros,
tergopoh-gopoh, membunuh, penipuan, dusta, berlebih-lebihan, berbuat kerusakan,
dendam, merasa tidak perlu pada yang lain dan lain sebagainya yang menunjukkan
sifat-sifat yang tercela.[1]
Dan ada
ciri-ciri akhlak islamiyah yaitu:
1. Kebajikan
yang mutlak
Islam
menjamin kebajikan mutlak. Karena Islam telah menciptakan akhlak yang luhur. Ia
menjamin kebaikan yang murni baik untuk perorangan atau masyarakat pada setiap
keadaan, dan waktu bagaimanapun. Sebaliknya akhlak yang diciptakan manusia,
tidak dapat menjamin kebaikan dan hanya mementingkan diri sendiri.
2. Kebaikan
yang menyeluruh
Akhlak
islami menjamin kebaikan untuk seluruh manusia. Baik segala jaman, semua
tempat, mudah tidak mengandung kesulitan dan tidak mengandung perintah berat
yang tidak dikerjakan oleh umat manusia di luar kmampuannya. Islam menciptakan
akhlak yang mulia, sehingga dapat dirasakan sesuai dengan jiwa manusia dan
dapat diterima akal yang sehat.
3. Kemantapan
Akhlak
Islamiayah menjamin kebaikan yang mutlak dan sesuai pada diri manusia. Ia
bersifat tetap, langgeng dan mantap, sebab yang menciptakan Tuhan yang
bijaksana, yang selalu memliharanya dengan kebaikan yang mutlak. Akan tetapi
akhlak/etika ciptaan manusia bersifat berubah-rubah dan tidak selalu sama
sesuai dengan kepentingan masyarakat dalam satu jaman atau satu bangsa. Sebagai
contoh aliran materialism, hati nurani dana lain sebagainya.
4. Kewajiban
yang dipatuhi
Akhlak
yang bersumber dari agama Islam wajib ditaati manusia sebab ia mempunyai daya
kekuatan yang tinggi menguasai lahir batin dan dalam keadaan suka dan duka,
juga tunduk pada kekuasaan rohani yang dapat mendorong untuk tetap berpegang
kepadanya. Juga sebagai perangsang untuk berbuat kebaikan yang diiringi dengan
pahala dan mencegah perbuatan jahat, karena takut skan siksaan Allah SWT.
B. Ruang Lingkup Akhlak Islami Kaitannya Dengan
Status Pribadi
Dibagian
ini kami akan menjelaskan “Akhlak islami” yang mengatur dan membatasi kedudukan
(satus) pribadi sebagai:
1.Hamba Allah
2.Anak
3.Ayah/ibu
4.Anggota
masyarakat
5.Da’i/Muballigh
6. Pemimpin
Dengan
demikian “akhlak islami” mengarah kepada status pribadi yang berada pada
kelompok social yang beraneka ragam. Fungsi, peran dan bagaimana semestinya
berperilaku pada posisi(kedudukan) dalam kelompok sosial tersebut, dengan
adanya “akhlak Islami” dapat dihindari (pola hubungan manusia dengan manusia,
dan hubungan manusia dengan kholiqnya) keliruan bertindak.
hubungan
manusia dengan kholiqnya) keliruan bertindak.
1. Pribadi sebagai Hamba Allah
Kenyataan
di jagad raya (dunia) membuktikan bahwa ada kekuatan yang tidak Nampak. Dia
mengatur dan memelihara alam semesta ini.Juga Dialah yang menjadi sebab adanya
semua ini. Dalam pengaturan alam semesta ini terlihat ketertiban, dan ada suatu
peraturan yang berganti-ganti dan gejala dating dengan keteraturan-Nya.
Semua
kenikmatan tersebut, bukan berarti “ Sang Pencipta mempunyai maksud kepada
manusia supaya membalas dengan sesuatu, itu tidak, tetapi Allah
SWT.memerintahkan manusia agar senantiasa beribadah kepada-Nya.
Hubungan
manusia dengan Allah adalah hubungan makhluk dengan kholiknya. Dalam masalah
ketergantungan , hidup manusia selalu mempunyai ketergantungan kepada yang
lain. Dan tumpuan serta pokok ketergantungan adalah ketergantungan kepada yang
Maha Kuasa, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Sempurna, ialah
Allah Rabul ‘alamin, Allah Tuhan Maha Esa.
Ketergantungan manusia kepada Allah ini, difirmankan
Allah:
اللهُ الصَّمَدُ{الإخلاص:2}
Artinya:
“Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala
sesuatu”.(QS.Al-Ikhlas:2)
2. Pribadi sebagai Anak
Ketika
nabi Ibrahim masih kecil, berdialog kepada ayahnya tentang Tuhan. Dan
kesimpulannya bahwa Tuhan telah member petunjuk kepada manusia bahwa
memperTuhan benda adalah sangat keliru.
Dengan
demikian, dunia anak sangat penting diperhatikan. Apabila keliru dalam mendidik
akhlak anak, bias jadi dunia anak akan tidak mengenal akhlak yang lebih lanjut
anak akan melakukan perbuatan yang abnormal kriminalitas dan lain sebagainya.
Contoh dalam pendidikan akhlak, apabila anaka-anak sekolah berdusta di dalam
segala apa yang mereka bicarakan, didukung para gurunya berdusta juga di dalam
mengajar dan segala pembicaraannya, maka masyarakat (anak-anak) tidak dapat
berujud. Dan apabila dunia anak terancam demikian, masyarakat yang akan dating
tidak dapat berwujud karena adanya tiap-tiap yang dibicarakan menjurus dusta.
Dan yang membekas dan berwujud pada masyarakat yang merusak dan rendah
martabatnya.
3. Pribadi Ayah/Ibu
Betapa
berat tangguangan seorang ibu dikala mengandung dan demikian pula kalau sudah
datang waktunya melahirkan. Dengan mengerahkan seluruh perhatian, jiwa raga dan
tenaga si ibu melahirkan jabang bayinya dengan muka cemas.
Berharap agar si bayi yang dilahirkannya sehat dan sempurna keadaannya Sebagai
manusia sempurna anggota badannya, seperti susunan jasmaninya dan tumbuh dalam
keadaan yang wajar baik jasmani maupun rohaninya. Cemas kalau-kalau jabang
bayinya tidak normal baik jasmani dan rohaninya atau ada gangguan-ganguan yang
tidak diinginkannya. Di samping itu derita jasmani si ibu menahan dikala
melahirkan jabang bayinya tersebut.
Setelah jabang bayinya lahir, betapa kasih saying si
ibu kepada anaknya, seakan-akan segala yang ada pada si ibu adalah untuk
anaknya. Jiwa, raga perhatian, kasih saying semuanya
ditumpahkan untuk si jabang bayi itu, agar si bayi selamat sentosa dalam
pertumbuhannya menjadi manusia yang baik. Kata sanjung dan manjaan, kata timang
yang mengandung doa dan harapan meluncur dicurahkan untuk si bayi, semoga kelak
menjadi manusia yang ideal.
Beberapa perkara yang harus diperhatikan dan
dilaksanakan oleh seorang anak kepada kedua orang tuanya:
a. Berbuat Baik kepada Ibu dan Ayah, Walaupun keduanya dzalim.
b. Berkata
Halus dan mulia kepada Ibu dan Ayah.
c. Mendoakan ayah ibu yang telah tiada itu dan memintakan ampun kepada Allah
dari segala dosa orang tua kita.
d. Bersilaturrahmi kepada orang-orang yang mempunyai hubungan dengan kedua
orang tua.
4. Akhlak kepada Masyarakat
Akhlak
mulia merupakan akhlak yang berlaku dan berlangsung di atas jalur Al-Qur’an dan
perbuatan nabi Muhammad Saw. Dalam sikap dan perbuatan. Seperti di dalam
Al-Qur’an surat l-Qalam ayat 4.”Dan sesungguhnya engkau Muhammad mempunyai
akhlak yang mulia”.
Dengan demikian setiap muslim diwajibkan untuk
memlihara norma-norma (agama) di masyarakat terutama di dalam pergaulan
sehari-hari baik keluarga rumah tangga, kerabat, tetangga dan lingkungan
kemasyarakatan.
Tolong-menolong untuk kebaikan dan takwa kepada Allah
adalah perintah Allah, yang dapat ditarik hukum wajib kepada setiap kaum
muslimin dengan cara yang sesuai dengan keadaan objek orang bersangkutan, Allah
berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah, ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى البِرِّى وَالتَّقوَى وَلَاتَعَاوَنُوْا عَلَى الِاثْمِ
وَالعُدْوَانِ {المائدة:2}
Artinya:
Dan tolong-menolonglah kalian
dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran/permusuhan.
5. Akhlak Da’I/ Mubaligh
Telah
jelas ujian bagi penyebar agama islam yang paling hebat adalah para nabi.
Kemudian orang-orang saleh, para Da’i/mubaligh yang mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah dan ikhlas dalam beribadah.
Dalam
mempersiapkan diri yang telah mengikrarkan untuk berjalan mengikuti manhaj para
nabi dalam dakwah, maka para nabi harus membekali diri dengan akhlakul karimah.
Sebab Da’i/mubaligh di masyarakat menjadi suri tauladan secara langsung. Baik
perilaku, sikap perbuatan maupun perkataannya.
Para
Da’i memiliki ilham yang merupakan martabat yang tinggi dalam dirinya yang
selalu menghubungkan dengan Allah.Di dalam hati Da’I ada bisikan-bisikan yang
benar yang berada pada lisannya karena tergisik dari hati yang bersih.
Menurut Jamludin
Kafie, sebagai Da’I, pelaksana dakwah harus memperhatikan prinsip-prinsip
kemimpinan yang baik yaitu:
a.Sifat
terbuka
b.Berani
berkorban
c.Aktif
berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
d.Percaya diri dan yakin akan
kebenaran yang dibawanya
6. Akhlak Pemimpin
Tugas pemimpin tidak ringan. Tanggung jawab yang ia pikul senantiasa
bernafaskan amanat. Baik amanat dari masyarakat/ warga atau Negara. Bahkan
agama. Agama islam sangat memperhatikan masalah kepemimpinan. Menurut Islam.
Semua pemimpin akan dimintai pertanggung jawabnya.
Sebagai contoh seorang pemimpin sejati adalah Rasullah Saw dan para sahabatnya
seperti Abu bakar sebagai orang yang berwibawa dan tenang. Orangnya penuh ramah
tamah, cinta sesama dan selalu membenarkan dan menepati pada rasul yang agung
. PEMBAHASAN
A. Pengetian Tasawuf
Arti tasawuf dan asal katanya menurut logat sebagaimana
tersebut dalam bukuMempertajam Mata Hati (dalam melihat Allah).
Menurut Syekh Ahmad ibn Athaillah yang diterjemahkan oleh Abu Jihaduddin Rafqi
al-Hānif :
Berasal dari kata suffah (صفة)=
segolongan sahabat-sahabat Nabi yang menyisihkan dirinya di serambi masjid
Nabawi, karena di serambi itu para sahabat selalu duduk bersama-sama Rasulullah
untuk mendengarkan fatwa-fatwa beliau untuk disampaikan kepada orang lain yang
belum menerima fatwa itu.
Berasal dari kata sūfatun (صوفة)= bulu binatang, sebab orang yang memasukitasawuf itu
memakai baju dari bulu binatang dan tidak senang memakai pakaian yang
indah-indah sebagaimana yang dipakai oleh kebanyakan orang.
Berasal dari kata sūuf al sufa’ (صوفة الصفا)= bulu yang terlembut, dengan dimaksud bahwa orang sufi itu
bersifat lembut-lembut.
Berasal dari kata safa’ (صفا)= suci
bersih, lawan kotor. Karena orang-orang yang mengamalkan tasawuf itu,
selalu suci bersih lahir dan bathin dan selalu meninggalkan
perbuatan-perbuatan yang kotor yang dapat menyebabkan kemurkaan Allah.[14]
Pendapat tersebut di atas menjadi khilaf (perbedaan pendapat)
para ulama, bahkan ada pendapat tidak menerima arti tasawuf dari
makna logat atau asal kata. Menurut al-Syekh Abd. Wahid Yahya berkata: Banyak
perbedaan pendapat mengenai kata”sufi” dan telah ditetapkan
ketentuan yang bermacam-macam, tanpa ada satu pendapat yang lebih utama dari
pendapat lainnya kerena semua itu bisa diterima.
Pada hakekatnya, itu merupakan penamaan simbolis. Jika diinginkan keterangan
selanjutnya, maka haruslah kembali pada jumlah bilangan pada huruf-hurufnya
adalah sesuatu yang menakjubkan jika diperhatikan bahwa jumlah dari huruf sufi sama
dengan jumlah“al-Hakim al-Ilahi”, maka seorang sufi yang hakiki ialah
orang yang sudah mencapai hikmah Ilahi yaitu orang
arif dengan Allah, karena pada hakekatnya bahwa Allah tidak dapat dikenal
melainkan dengan-Nya (dengan pertolongan-Nya)[15]
Dengan pendapat para ahli tasawuf tentang arti tasawuf menurut
bahasa tersebut di atas, dapatlah diambil kesimpulan bahwa nama-nama dan
istilah menurut bahasa adalah arti simbolik yang bermakna kebersihan dan
kesucian untuk senantisa berhubungan dengan Allah. Untuk mencapai tingkat ma’rifat untuk
menjadi manusia yang berkualitas lagi kamil.
Dari sekian banyak defenisi yang ditampilkan oleh para ahli tentang tasawuf,
sangat sulit mendefenisikannya secara lengkap karena masing-masing ahli
mendefenisikan tasawuf hanya dapat menyentuh salah satu
sudutnya saja, sebagaimana dikemukakan oleh Anne Marie Schimmel, seorang
sejarahwan dan dosentasawuf pada Harvard University[16] sebagai contoh apa yang telah didefenisikan oleh
Syekh al-Imam al-Qusyairi dalam kitabnya Risālah al-Qusyairiyyah
المراعون انفاسهم مع الله تعالي الحافظون قلوبهم عن طوارق الغفلة باسم التصوف
‘Orang-orang yang senantiasa mengawasi nafasnya
bersamaan dengan Allah Ta’ala. Orang-orang yang senantiasa memelihara hati atau
qalbunya dari berbuat lalai dan lupa kepada Allah dengan cara tersebut di atas
dinamakan tasawuf.
Menurut Abu Muhammad al-Jariri yang disebutkan dalam
kitab al-Risalah al-kusyairibeliau ditanya tentang tasawuf,
maka ia menjawa :
الدخول في كل خلق سني والخروج من كل خلق دني
‘Masuk dalam setiap moral yang luhur dan keluar dari
setiap moral yang rendah.
Menurut Abd al-Husain al-Nur memberikan batasan dalam
defenisi yang lain yaitu akhlak yang membentuk tasawuf :
التصوف الحرية والكرم وترك التكلف والسخاء
Dengan beberapa pengertian tasawuf tersebut di atas
menunjukkan bahwa hubungan Allah dengan manusia yang tak terpisah, sampai
merasuk dalam qalbusehingga manusia yang ber-tasawuf itu
selalu berada dalam daerah Ilahi yang qadim,karena
manusia dalam pengertian qalbu dan ruh, dapat dihubungkan
dengan Allah seperti firman Allah dalam hadis Qudsi :
قوله تعالي في الحديث القدسي ما وسعني ارضي ولا سماءي ووسعني قلب عبد المؤمن
‘Allah berfirman dalam hadis Qudsi, sekiranya Aku,
diletakkan di bumi dan langit-Ku tidak mampu memuat Aku dan qalbu-nya
orang mukmin dapat memuat Aku.[18]
Bahwa hadis Qudsi tersebut menggambarkan tentang bumi dan langit tidak dapat
secara langsung dekat Allah swt. Bahkan andaikata Allah swt. Akan ditempatkan
dan diletakkan dalam bumi dan langit itu tidak akan sanggup membawa dan
memuatnya, akan tetapi sekiranya Allah swt. Akan ditempatkan dan diletakkan
dalam qalbu-nya orang mukmin, niscaya akan sanngup dan mampu
memuatnya karena manusia itu lebih tinggi martabatnya, dibandingkan dengan
makhluk lainnya, setelah itu pula manusia mempunyai nur (cahaya
dari Allah) dengan demikian mudah berhubungan, nur dengannur.
B. Esensi Tasawuf.
Islam sebagai agama yang diturunkan pada masyarakat madani (kota), yaitu Mekah dan Medinah dengan mudah dan cepat telah diserap masyarakat secara logis dan rasional. Pemahaman, penghayatan dan pengamalan Islam yang benar dan lurus diperagakan Nabi dengan baik, sehingga dalam waktu singkat nabi berhasil membentuk masyarakat Islam yang kokoh. Mereka hidup tunduk dan patuh melaksanakan kewajiban keagamaan, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Kehidupan yang sederhana dan zuhud dikembangkan sedemikian rupa, sehingga memunculkan istilah Ihsan.
Ihsan adalah ; à ä ÊÚÈÏ Çááå ßÃäß ÊÑÇå ÝÅä áÜã Êßä ÊÑÇå ÝÅäå íÑÇß Artinya : Sembahlah Allãh seakan-akan engkau sungguh melihatnya dan bila tidak melihatnya (memang engkau tidak bisa melihatnya) maka sadarilah bawa Dia sungguh melihatmu (Hadis Riwayat Bukhari- Muslim). Ihsan dimaknai sebagai suatu kondisi atau keadaan seseorang dalam beribadah dan dalam hidup kesehariannya seolah-olahnya melihat Tuhan atau paling tidak merasakan bahwa Tuhan selalu melihat apapun yang sedang dilakukan seorang.
Ihsan adalah penyembahan kepada Tuhannya dengan penuh kesadaran, merasakan bahwa Tuhan melihatnya, Tuhan mengawasinya, Tuhan pun tahu setiap sudut kehidupan, hamba selalu berdiri hadir dihadapan-Nya. Ihsan berarti, bahwa penglihatan Tuhan terhadap hambanya, secara terus menerus tanpa dibatas ruang dan waktu. Abu Nasr al-Sarajj menjelaskan; bahwa Islam itu adalah zahir, Iman itu zahir dan batin sedangkan Ihsan itu adalah hakikat zahir dan batin.[8]
Usaha para zahid mengembalikan kehidupan sosial masyarakat pada kesederhanaan (qanâ’ah), dan berusaha mengidentifikasikan diri dengan Allãh melalui perbuatan terpuji (takhallûqu bi akhlâqil Allãh) dengan menjaga kesucian diri serta melakukan ibadah-ibadah yang membersihkan hati, menjauhkan diri dari pengaruh buruk. Inilah yang kemudian menjadi karakteristik tasawuf, yang meliputi ; the code of the heart (fiqh al-bâtin), or the purification of the soul ( tazkîyatu al-nafs) or feeling of God’s presence (al-Ihsân).[9]
Muhammad Syibly berucap tentang zuhud, zuhud itu sebenarnya adalah gaflah (lalai) di dunia ini tidak ada sesuatu apapun jua yang dia punyai. Zuhud pada yang tak bernilai adalah lalai. Dari bermacam-macam difinisi dan penjelasan tentang zuhud dapat ditarik suatu pengertian bahwa zuhud itu bukanlah orang yang anti dunia, tetapi orang yang tidak mau dijajah oleh dirinya dan dunia material.[10]
Pemahaman tentang zuhud sebagaimana di atas didasarkannya pada ayat-ayat al-Qur’an antara lain :Surat al-Syams :(91:7-8), Surat Al-Jâtshiyah (45: 24),Surat Yusuf (12:53) Surat Al-Ankabut (29 :69 )
Sebagai ilmu tasawuf, merupakan media yang dapat mengantar manusia mengenal penciptanya secara cepat, tepat dan dapat berhubungan dengan terus menerus. Untuk mencapai tujuan tersebut maka mereka mengunakan instrument rasa (dzouq). Disamping itu, juga ada pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf adalah ilmu yang berkaitan erat dengan taqwa, memelihara diri dari kesalahan, memakai pakaian wool kasar. Pendapat yang ekstrim lagi adalah menempatkan tasawuf sebagai sumber kesesatan dan zindik.[11]
Pengembaraan sipritual seseorang mencari Tuhan (salik) tidak mungkin dilaksanakan, kecuali setelah melewati proses penyucian hati. Untuk mendapatkan kebersihan hati maka langkah utama adalah menjalani proses pertama, Takhalli, yaitu penyuciaan hati dari sifat-sifat tercela, baik tercela dalam pengertian akhlak zahir demikian juga halnya pembersihan hati dari akhlak batin, misalnya taubat, zuhud, dan wara’. Kedua, Tahalli, yang memenuhi hati dengan sifat terpuji seperti shabar, tawakul, faqir, taqwa, dan ridha. Ketiga, Tajjali, yaitu adanya bukti konkrit hubungan manusia dengan Tuhan bisa dalam bentuk ma’rifah, mahabbah, uns, wajd dan lainnya. Menurut Al-Kalabazi ada sepuluh maqam, yaitu taubat, zuhud, sabar, faqir, tawadhu’, taqwa, tawakkul, ridha, mahabbah dan makrifah. Al-Thusi mengajukan tujuh maqam, yaitu taubat, sabar, faqir, zuhud, tawakkul, cinta, ma’rifah, ridha. Al-Ghazali menyebut delapan maqam, yaitu taubat, shabar, faqir, zuhud, tawakul, mahabbah, ma’rifah dan ridha[12].
Islam sebagai agama yang diturunkan pada masyarakat madani (kota), yaitu Mekah dan Medinah dengan mudah dan cepat telah diserap masyarakat secara logis dan rasional. Pemahaman, penghayatan dan pengamalan Islam yang benar dan lurus diperagakan Nabi dengan baik, sehingga dalam waktu singkat nabi berhasil membentuk masyarakat Islam yang kokoh. Mereka hidup tunduk dan patuh melaksanakan kewajiban keagamaan, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Kehidupan yang sederhana dan zuhud dikembangkan sedemikian rupa, sehingga memunculkan istilah Ihsan.
Ihsan adalah ; à ä ÊÚÈÏ Çááå ßÃäß ÊÑÇå ÝÅä áÜã Êßä ÊÑÇå ÝÅäå íÑÇß Artinya : Sembahlah Allãh seakan-akan engkau sungguh melihatnya dan bila tidak melihatnya (memang engkau tidak bisa melihatnya) maka sadarilah bawa Dia sungguh melihatmu (Hadis Riwayat Bukhari- Muslim). Ihsan dimaknai sebagai suatu kondisi atau keadaan seseorang dalam beribadah dan dalam hidup kesehariannya seolah-olahnya melihat Tuhan atau paling tidak merasakan bahwa Tuhan selalu melihat apapun yang sedang dilakukan seorang.
Ihsan adalah penyembahan kepada Tuhannya dengan penuh kesadaran, merasakan bahwa Tuhan melihatnya, Tuhan mengawasinya, Tuhan pun tahu setiap sudut kehidupan, hamba selalu berdiri hadir dihadapan-Nya. Ihsan berarti, bahwa penglihatan Tuhan terhadap hambanya, secara terus menerus tanpa dibatas ruang dan waktu. Abu Nasr al-Sarajj menjelaskan; bahwa Islam itu adalah zahir, Iman itu zahir dan batin sedangkan Ihsan itu adalah hakikat zahir dan batin.[8]
Usaha para zahid mengembalikan kehidupan sosial masyarakat pada kesederhanaan (qanâ’ah), dan berusaha mengidentifikasikan diri dengan Allãh melalui perbuatan terpuji (takhallûqu bi akhlâqil Allãh) dengan menjaga kesucian diri serta melakukan ibadah-ibadah yang membersihkan hati, menjauhkan diri dari pengaruh buruk. Inilah yang kemudian menjadi karakteristik tasawuf, yang meliputi ; the code of the heart (fiqh al-bâtin), or the purification of the soul ( tazkîyatu al-nafs) or feeling of God’s presence (al-Ihsân).[9]
Muhammad Syibly berucap tentang zuhud, zuhud itu sebenarnya adalah gaflah (lalai) di dunia ini tidak ada sesuatu apapun jua yang dia punyai. Zuhud pada yang tak bernilai adalah lalai. Dari bermacam-macam difinisi dan penjelasan tentang zuhud dapat ditarik suatu pengertian bahwa zuhud itu bukanlah orang yang anti dunia, tetapi orang yang tidak mau dijajah oleh dirinya dan dunia material.[10]
Pemahaman tentang zuhud sebagaimana di atas didasarkannya pada ayat-ayat al-Qur’an antara lain :Surat al-Syams :(91:7-8), Surat Al-Jâtshiyah (45: 24),Surat Yusuf (12:53) Surat Al-Ankabut (29 :69 )
Sebagai ilmu tasawuf, merupakan media yang dapat mengantar manusia mengenal penciptanya secara cepat, tepat dan dapat berhubungan dengan terus menerus. Untuk mencapai tujuan tersebut maka mereka mengunakan instrument rasa (dzouq). Disamping itu, juga ada pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf adalah ilmu yang berkaitan erat dengan taqwa, memelihara diri dari kesalahan, memakai pakaian wool kasar. Pendapat yang ekstrim lagi adalah menempatkan tasawuf sebagai sumber kesesatan dan zindik.[11]
Pengembaraan sipritual seseorang mencari Tuhan (salik) tidak mungkin dilaksanakan, kecuali setelah melewati proses penyucian hati. Untuk mendapatkan kebersihan hati maka langkah utama adalah menjalani proses pertama, Takhalli, yaitu penyuciaan hati dari sifat-sifat tercela, baik tercela dalam pengertian akhlak zahir demikian juga halnya pembersihan hati dari akhlak batin, misalnya taubat, zuhud, dan wara’. Kedua, Tahalli, yang memenuhi hati dengan sifat terpuji seperti shabar, tawakul, faqir, taqwa, dan ridha. Ketiga, Tajjali, yaitu adanya bukti konkrit hubungan manusia dengan Tuhan bisa dalam bentuk ma’rifah, mahabbah, uns, wajd dan lainnya. Menurut Al-Kalabazi ada sepuluh maqam, yaitu taubat, zuhud, sabar, faqir, tawadhu’, taqwa, tawakkul, ridha, mahabbah dan makrifah. Al-Thusi mengajukan tujuh maqam, yaitu taubat, sabar, faqir, zuhud, tawakkul, cinta, ma’rifah, ridha. Al-Ghazali menyebut delapan maqam, yaitu taubat, shabar, faqir, zuhud, tawakul, mahabbah, ma’rifah dan ridha[12].
2.2 PERKEMBANGAN
TASAWUF
Tasawuf dikenal secara luas di kawasan islam sejak penghujung abad dua
hijriah, sebagai perkembangan lanjut dari kesalehan asketis atau para zahid
yang mengelompok di serambi masjid madinah. Dalam perjalanan kehidupan kelompok
ini lebih mengkhususkan diri untuk beribadah dan pengembangan kehidupan rohaniah
dengan mengabaikan kenikmatan duniawi.
2.3 PEMBAGIAN
TASAWUF
A. Tasawuf Sunni
Tassawuf sunni
merupakan aliran tasawuf yang memberikan garis pemisah atau pembeda antara
manusia dan tuhannya. Ajaran tasawuf ini dianggap masih berada dalam
garis-garis islam
Diantara sufi
yang berpengaruh dari aliran tasawuf sunni dengan pokok-pokok ajarannya, antara
lain sebagai berikut :
1. Hasan
Al-Basri
Hasan al-basri
adalah seoranng sufi angkatan tabi’in, seorang yang sangat taqwa,wara’ dan
zahid. Nama lengkapnya ialah Abu sa’id al-Hasan ibn Abi al-Hasan. Dasar
pendiriannya yang paling utama adalah zuhd terhadap kehidupan duniawi sehingga
ia menolak segala kesenangan dan kenikmatan duniawi. Prinsip kedua ajaran Hasan
al-Basri adalah al-khauf dan raja’, dengan pengertian merasa takut kepada siksa
Allah Swt karena berbuat dosa dan sering melalaikan perintah Allah Swt.
2. Rabiah
Al-Adawiyah
Ajaran yang
terpenting dari sufi wanita ini adalah al-mahabbah dan bahkan menurut banyak
pendapat, ia merupakan orang pertama yang mengajarkan al-hubbdenngan isi dan
pengertian yang khas tasawuf
3. Dzu
Al-Nun Al-Misri
Beliau dikenal
sebagai peletak dasar tentang jenjang perjalanan sufi menuju Allah, yang
disebut al-maqomat. Dia banyak memberikan petunjuk arah jalan menuju kedekatan
dengan Allah sesuai dengan pandangan sufi.
4. Abu
Hamid al-Ghazali
Menurut beliau
jalan para sufi dalam tasawuf, baru dapat direalisir apabila telah dapat
dilumpuhkannya hambatan-hambatan jiwa serta membersihkan diri
a. Tasawuf Qur’ani
Karena
tasawuf merupakan jalan menuju Allah,untuk mendekatkan diri kepada Allah,maka
rujukan pertama dan terutama yang harus dilihat adalah Alqur’an yang merupakan
surat cinta dari Allah untuk umat manusia. Dengan memahami nilai-nilai yang ada
dalam Alqur’an dan mengaplikasikannya dalam kehidupan maka di harapkan
seseorang itu akan lebih dekat dengan Allah. Tasawuf yang mengacu kepada
nilai-nilai alqur’an dalam usahanya untuk mendekatkan diri kepada Allah disebut
Tasawuf Qur’ani.
Sahl at-Tusturi
pernah mengatakan: “Pokok ajaran kami adalah berpegang teguh kepada Al-Qur’an,
mengamalkan sunnah, makan makanan yang halal, mencegah menyakiti orang lain,
menjauhi yang tidak baik, bertaubat dan menunaikan hak-hak. Lalu Imam an-Nawawi
mengatakan: “Pokok ajaran tarikat tasawuf ada lima: bertakwa kepada Allah baik
tersembunyi ataupun terang-terangan, mengikuti sunnah baik perkataan ataupun
perbuatan, berpaling dari akhlak tercela dihadapan atau dibelakang, ridha
terhadap pemberian Allah sedikit ataupun banyak dan kembali ke jalan Allah
dalam suka dan duka. Imam Ahmad pun menasihati anaknya (Abdullah bin Ahmad):
“Wahai anakku wajib bagimu duduk bersama mereka, yaitu suatu kaum yang dapat
memberikan kepada kita banyaknya ilmu, taqarrub kepada Allah (murâqabah),
timbulnya rasa takut, hidup zuhud dan tingginya cita-cita, seraya beliau
mengatakan: “Lâ a’lamu aqwâman afdhalu minhum” (aku tidak tahu ada kaum yang
lebih utama daripada mereka).”
b. Tasawuf akhlaqi
Pada mulanya
tasawuf itu ditandai dengan ciri-ciri psikologis dan moral,yaitu pembahasan
analisis tentang jiwa manusia dalam upaya menciptakan moral yang sempurna.
Dalam pandangan sufi,ternyata manusia depedensia kepada hawa nafsunya. Manusia
dikendalikan oleh dorongan-dorongan nafsu pribadi,bukan manusia yang
mengendalikan hawa nafsunya. Kenikmatan hidup di dunia menjadi tujuan,bukan
lagi sebagai jembatan emas menuju kebahagiaan sejati.efek dari pandangan hidup
seperti ini menuju kearah pertentangan manusia dengan sesama manusia,sikap
ethnosentrisme, egoisme, persaingan tidak sehat,sehingga manusia lupa kepada
eksistensialnya sebagai hamba Allah. Karena ekspresi manusiawinya
sebagian besar dihabiskan untuk persoalan-persoalan duniawi, menyebabkan
ingatan dan perhatiannya jauh dari Tuhan.
Menurut orang
sufi,Untuk merehabilitir sikap mental yang tidak baik tidak akan berhasil
apabila terapinya hanya dari aspek lahiriah saja. Itulah sebabnya,pada
tahap-tahap awal memasuki kehidupan tasawuf,seorang kandidat diharuskan
melakukan amalan dan latiha yang cukup berat,tujuannya adalahuntuk menguasai
hawa nafsu,untuk menekan hawa nafsu sampai ke titik terendah dan bila
memungkinkan mematikan hawa nafsu itusama sekali.
Sistem pembinaan
akhlak itu mereka susun sebagai berikut:
·Takhalli,yakni
mengosongkan diri dari sikap ketergantungan terhadap duniawi
· Tahalli,membiasakan diri dengan sifat dan sikap serta perbuatan yang baik
Sikap mental dan
perbuatan yang baik yang sangat penting diisikan kedalam jiwa manusia akan
dibiasakan dalam perbuatan dalam rangka pembentukan manusia paripurna, antara
lain sebagai berikut :
a. Taubat, yaitu
rasa penyesalan sungguh – sungguh dalam hati yang disertai permohonan ampun
serta berusaha meninggalkan perbuatan yang menimbulkan dosa.
b. Cemas dan
Harap (khauf dan raja’), Yaitu perasaan yang timbul karena banyak berbuat salah
dan seringkali lalai kepada Allah.
c. Zuhud, yaitu
meninggalkan kehidupan duniawi dan melepaskan diri dari pengaruh materi.
d. Al-Faqr, yaitu
sikap yang tidak menuntut lebih banyak dari apa yang telah dipunyai dan merasa
puas dengan apa yang sudah dimiliki sehingga tidak meminta sesuatu yang lain.
e. Al-Sabru,
yaitu suatu keadaan jiwa yang kokoh, stabil, dan konsekuen dalam pendirian.
f. Ridha, yaitu menerima dengan lapang dada dan hati terbuka terhadap apa saja yang datang dari Allah.
f. Ridha, yaitu menerima dengan lapang dada dan hati terbuka terhadap apa saja yang datang dari Allah.
g. Muraqabah,
yaitu sikap siap dan siapa setiap saat untuk meneliti keadaan diri sendiri
Tajalli,terungkapnya
nur gaib bagi hati, tajjali merupakan usaha pemantapan dan pendalaman materi
yang telah dilalui pada fase sebelumnya untuk mencapai kesempurnaan kesucian
jiwa.
Munajat,melaporkan
diri kehadirat Allah atas segala aktifitas yang dilakukan
Zikrul
maut,ingatan yang berkepanjangan tentang mati akan memancing rasa keTuhanan
yang semakin dalam.
Tokoh-tokohnya
tasawuf akhlaki ini antara lain:
· Haris Al Muhasabi(w.243 H) adalah salah seorang
sufi yang populer dalam pembahasan tasawuf akhlaki melalui konvergensi
antara syariat dan akhlak. Ia menegaskan bahwa segala sesuatu mempunyai
substansi,substansi manusia dan akal budi yang disertai moralitas dan substansi
akal adalah kesabaran.
· Al Sirri Al Saqathi( w.257 H) pendapatnya yang
populer ialah bahwa kekuatan yang paling tangguh ialah kemampuan
mengendalikan diri. Seseorang yang mampu mengendalikan dirinya ,niscaya tidak
akan sanggup mengendalikan orang lain.
· Al Kharraj( w.277 H) ,orang pertama yang
menulis konsep-konsep dasar tentang sifat-sifat terpuji yang kemudian menjadi
rujukan sufi-sufi selanjutnya.
· Sahl Al Tutsuri ( w. 293 H) dengan ajarannya
yang rinci tentang ikhlash serta hal-hal yang merusak
perbuatan.
c. Tasawuf salafi
Yang dimaksud
tasawuf salafi adalah tasawuf yang digagas oleh sekumpulan tokoh ulama salaf
seperti Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Corak tasawuf ini
menyerupai tasawuf sunni dalam segala urusannya, terutama dalam pentingnya
berpegang terhadap kitâbullah dan sunnah, serta dalam hal tercelanya faham
ittihad, hulul, wihdatul wujud, maqâmat dan ahwal.
Sebenarnya,
istilah tasawuf salafi merupakan istilah pembelaan dari kelompok shûfi yang
ingin menegaskan bahwa tidak benar orang yang berpendapat bahwa sumber tasawuf
itu berasal dari luar Islam dengan mengedepankan Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qayyim
sebagai tokoh penggagasnya, sehubungan keduanya merupakan tokoh puritanisme
Islam.
Hal ini dapat
dilihat dari pembelaan Syaikh Muhammad Zaki Ibrahim (pendiri dan syaikh tarikat
al-‘Asyirah al-Muhammadiyah al-Syadziliyyah dan komisi pembaruan sufi serta
ikatan tarikat-tarikat yang ada di Mesir). Menurutnya: “Dasar-dasar tasawuf
terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah. Hal ini tak dapat dipungkiri, bahkan oleh
mereka yang agak minim tentang Islam. Tak ada seorang pun dari kalangan Muslim
yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah hasil kutipan dari kitab suci Budha,
Majusi, dan Rahbaniyyah.
Pendapat yang
mengatakan bahwa tasawuf bersumber dari ajaran selain Islam adalah sebuah
pendapat yang sembrono, berlebih-lebihan dan penuh kebohongan.Jika yang
dimaksud dengan tasawuf adalah filsafat yang asing dari akidah dan syari’at,
maka hal tersebut memang benar, namum filsafat tersebut tidak ada hubungannya
dengan tasawuf Islami.Jika ada yang menjadikan mereka (para ahli filsafat)
sebagai dasar untuk menghujat dan menghukumi kesesatan tasawuf dengan sebab kesesatan
perilaku beberapa oknum yang mengatas namakan tasawuf, maka hal tersebut
merupakan sebuah pemutar balikan fakta yang sebenarnya. Menghukumi seseorang
atas kesalahan orang lain adalah satu perbuatan yang tercela.”
d. Tasawuf amali
Yang disebut
tasawuf ‘amali adalah Keseluruhan rangkaian amalan lahiriah dan latihan olah
batiniah dalam usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah,yaitu dengan melakukan
macam-macam amalan yang terbaik serta cara-cara beramal yang paling sempurna.
Menurut para sufi,ajaran agama itu mengandung dua aspek,lahiriah dan
bathiniyah. Secara rinci,kedua aspek tersebut dibagi kedalam empat bidang
sebagai berikut:
a
Syari’at,diartikan sebagai kualitas
amalan lahir formal yang ditetapkan dalam ajaran agama melalui Alqur’an dan
Sunnah. Syari’at adalah hukum-hukum formal atau amalan lahiriah yang berkaitan
dengan anggota jasmaniah manusia,sedangkan syari’at sebagai fiqih dan syari’at
sebagai tasawuf tidak dapat dipisahkan karena yang pertama adalah sebagai
wadahnya dan yang kedua sebagai isinya. Kerna itu ditegaskan, Seorang yang
salik tidak mungkin memperoleh ilmu batin tanpa mengamalkan secara sempurna
amalan lahiriahnya.
b Thariqot,kalangan sufi mengartikan thariqat sebagai
seperangkat serial moral yang menjadi pegangan pengikut tasawuf dan dijadikan
metoda pengarahan jiwa dan moral.
c Hakikat,dalam dunia sufi hakikat diartikan sebagai aspek
bathin dan dari syari’at,sehingga dikatakan hakikat adalah aspek yang paling
dalam dari setiap amal,inti dan rahasia dari syariat yang merupakan tujuan
perjalanan suluk.
d Ma’rifat,berarti pengetahuan atau pengalaman. Dalam istilah
tasawuf,diartikan sebagai pengenalan langsung tentang Tuhan yang diperoleh
melalui hati sanubari sebagai hikmah langsung dari ilmu hakikat.
Ada pula pendapat
yang menyatakan bahwa Yang dimaksud tasawuf ‘amali, adalah pola tasawuf yang
dilakukan para penganut tarekat (ashhâbut turuq) seperti mengedepankan
mujâhadah, menjauhkan sifat tercela, memutuskan hubungan dengan yang lain dan
menghadap Allah dengan sepenuh cita-cita.
Dalam
pelaksanaannya, ada beberapa kaidah dan adab yang dirinci secara klasikal
seperti hubungan murid dengan gurunya, ‘uzlah, khalwat, al-jû’
(berlapar-lapar), as-sahr (bermalam-malam/ begadang), as-shumt (berdiam diri)
dan dzikir.
e. Tasawuf falsafi
Yang dimaksud
dengan tasawuf falsafi adalah yang bercampur didalamnya antara dzauq shûfiyyah
dan nadzhar ‘aqliyyah (perasaan terdalam kaum shûfi dan nalar akal/ filsafat)
dengan sumber yang berbeda-beda.Ini merupakan pendapatnya Abul Wafa’ al-Ghanîmi
at-Taftâzani, sedangkan DR.‘Ali Sami an-Nasyâr berpendapat bahwa tasawuf ini
merupakan campuran antara makna-makna Islam dan falsafat kuno yang dalam
falsafat zhahirnya Islami, sementara dalamnya tidak Islami.(Sayyid Muhammad
‘Aqîl, hal. 12).
Para penganut
tasawuf macam ini diantaranya adalah Suhrawardi al-Maqtûl (550-580 H.), Ibnu
‘Arabi (560-638 H.), Ibnu Sab’in (614-669 H.) dan yang lainnya.
Berkembangnya
tasawuf sebagai jalan dan latihan untuk merealisir kesucian batin dalam
perjalanan menuju kedekatan dengan Allah,juga menarik perhatian para pemikir
muslim yang berlatar belakan teologi dan filsafat.dari kelompok inilah yang
tampil sebagai sufi yang filosofis dan filosof yang sufis. Konsep-konsep
tasawuf mereka disebut tasawuf falsafi yakni tasawuf yang kaya dengan
pemikiran-pemikiran filsafat. Ajaran filsafat yang paling banayak di pergunakan
dalam analisis tasawuf adalah paham emanasi neo platonisme dalam semua
variasinya.
Selain Abu Yazid
Al Bhustami ,tokoh teosofi yang populer dalam kelompok ini dapat ditunjuk
Masarrah(w.381 H) dari Andalusi dan sekaligus sebagai perintis.berdasarkan
pemahamannya tentang teori emanasi ia berpendapat,bahwa melalui jalan tasawuf
manusia dapat membebaskan jiwanya dari cengkeraman badani (materi) dan memperoleh
sinar ilahi secara langsung (ma’rifat sejati). orang kedua yang
mengkombinasikan teori filsafat dengan tasawuf dapat disebut Suhrawardi al
Maqtul(w.578 H) yang berkebangsaan Persia atau Iran. Berangkat dari teori
emanasi Ia berpendapat,bahwa dengan melalui usaha keras dan sungguh-sungguh
seperti apa yang dilakukan para sufi,seseorang dapat membebaskan jiwanya dari
perangkap ragawi untuk kemudian dapat kembali ke pangkalan pertama yakni alam
malakut atau alam ilahiyat. Konsepsi lengkap teori ini kemudian dikenal dengan
nama al Isyraqiyah yang ia tuangkan dalam karya tulisnya al
Hikmatul Isyraqiyah. Bersumber dari prinsip yang sama al Hallaj
(w.308 H) memformulasikan teorinya dalam doktrin al Hulul, yakni
perpaduan insan dengan Tuhan secara Rohaniyah atau antara Mahluk dengan Al
Khaliq.
B. Tasawuf Filsafati
1. Konsepsi
teologi sufisme
2. Al-fana
Menurut abu
yazid, manusia yang pada hakikatnya seesensi dengan Allah, dapat bersatu
dengan-Nya apabila ia mampu meleburkan eksistensinya (keberadaannya) sebagai
suatu pribadisehingga ia tidak menyadari pribadinya(fana’an nafs). Fana’an
nafs adalah hilangnya kesadaran kemanusiaannya dan menyatumenyatu irradah
Allah, bukan jasad tubuhnya yang menyatu dengan Dzat Allah.
3. Al-ittihad
Merupakan apabila
seorang sufi telah berada dalam keadaan fana, maka pada saat itu ia telah dapat
menyatu dengan Tuhan, sehingga wujudiyiahnya kekal atau al-baqa. Didalam
perpaduan itu ia menemukan hakikat jati dirinya sebagai manusia yang berasal
dari Tuhan.
4. Al-hulul
Pengertian
al-hulul secara singkat adalah Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia
tertentu, yaitu manusia yang telah dapat membersihkan dirinya dari sifat-sifat
kemanusiaannya melalui fana atau ekstase.
C. Tasawuf Filsafati Ibn Arabi
Konsep sentral
dari tasawuf beliau adalah bahwa yang ada hanya satu yakni zat tunggal, tidak
ada yang meng”ada” selain dirinya.ada beberapa pemahaman filsafat beliau yaitu
:
1. Epistemology
Dalam
epistemology ibn Arabi, Proposisi atau penilaian itu dikelompokkan kepada dua
kelas utama, yaitu :
a. Proposisi
wajib, yang meliputi:
· Semua penilaian perceptual, tanpa dimasuki unsur pemahaman,
· Penilaian apriori dari logika formal, penilaian intelektual yang
self-evident-ada sendirinya,
· Penilaian intuitif atau esoterik.
b. Proposisi
kontingensi, yaitu penilaian-penilaian yang berdasarkan pemahaman dan
indera-indera secara serempak.
2. Al-Wahdat
Al-Wujud
Paham ini sebagai
perluasan dari konsepsi paham al-hulul karena nasut yang ada dalam hulul ia
ganti
3. Tujuan
Penciptaan Alam
Yakni suatu
perwujudan dari konsep sentral beliau. Yang mana rumusan tersebut mengandung
pengertian:
a) Bahwa
segala yang ada adalah manifestasi dari Dzat tunggal
b) Bahwa
Dzat tunggal tidak terpecah dan tidak terurai dalam bagian-bagian
c) Bahwa
tidak ada yang berlebih disatu sisi dan tidak ada kekurangan di sisi lain.
4. Tujuan
Penciptaan Manusia
5. Insan
Kamil
Insan kamil adalah
aspek (shurah) ketiga dari Haqiqat al-Muhammadiyah, sebagai manusia sempurna
karena ia memiliki wujud positif.
D. Tasawuf Syi’i
Diluar
dua aliran tasawuf akhlqi (sunni) dan tasawuf falsafi, ada juga yang memasukkan
tasawuf aliran ketiga, yaitu tasawuf syi’I atau syiah. Kaum syiah merupakan
golongan yang dinisbatkan kepada pengikut Ali bin Abi Thalib. Dalam sejarahnya,
setelah perang shiffin, orang – orang pendukung fanatik Ali memisahkan diri dan
banyak berdiam di daratan Persia, dan di Persia inilah kontak budaya antara
Islam dan Yunani telah berjalan sebelum dinasti Islam berkuasa disini. Oleh
karena itu, perkembangan tasawuf syi’I dapat di tinjau melalui kacamata
keterpengaruhan Persia oleh pemikiran – pemikiran filsafat Yunani. Ibnu Khaldun
dalam AL-Muqaddimah telah menyinggung soal kedekatan syi’ah dengan tasawuf,
Ibnu Khaldun melihat kedekatan tasawuf filosofis dengan sekte Isma’iliyyah dari
Syiah. Sekte ini menyatakan terjadinya hulul atau ketuhanan pada imam mereka.
Menurutnya kedua kelompok ini memiliki kesamaan, khususnya dalam persoalan
“quthb” dan “abdal”. Bagi para sufi filosof,quthb adalah puncaknya kaum
‘arifin, sedangkan abdal merupakan perwakilan. Ibnu Khaldun menyatakan doktrin
seperti ini mirip dengan doktrin Isma’iliyyah tentang imam dan para wakil.
Begitu juga dengan pakaian compang camping yang disebut – sebut berasal dari
imam Ali.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Maqamat
Secara harfiah, maqamat merupakan
jamak dari kata maqam yang berarti tempat berpijak atau
pangkat mulia. Dalam Bahasa Inggris maqamat dikenal dengan
istilah stages yang berarti tangga. Sedangkan dalam ilmu
Tasawuf, maqamat berarti kedudukan hamba dalam pandangan Allah
berdasarkan apa yang telah diusahakan, baik melalui riyadhah,
ibadah, maupun mujahadah. Di samping itu, maqamat berarti
jalan panjang atau fase-fase yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada
sedekat mungkin dengan Allah. Maqam dilalui seorang hamba melalui usaha yang
sungguh-sungguh dalam melakukan sejumlah kewajiban yang harus ditempuh dalam
jangka waktu tertentu. Seorang hamba tidak akan mencapai maqam berikutnya
sebelum menyempurnakan maqam sebelumnya.[1]
Tentang berapa jumlah tangga atau maqamat yang harus
ditempuh oleh seorang sufi untuk sampai menuju Tuhan, di kalangan para sufi
tidak sama pendapatnya. Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya al-Ta’arruf
li Mazhab ahl al-Tasawwuf, sebagai dikutip Harun Nasution misalnya
mengatakan bahwa maqamat itu jumlahnya ada sepuluh, yaitu al-taubah,
al-zuhud, al-shabr, al-faqr, al-tawadlu’, al-taqwa, al-tawakkal, al-ridla,
al-mahabbah dan al-ma’rifah.
Sementara itu Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam
kitab al-Luma’ menyebutkan jumlah maqamat hanya tujuh ,
yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr, al-tawakkal dan al-ridla.
Dalam pada itu Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’
Ulum al-Dinmengatakan bahwa maqamat itu ada delapan, yaitu al-taubah,
al-shabr,al-zuhud, al-tawakkal,al-mahabbah, al-ma’rifah, dan al-ridla.
Kutipan tersebut memperlihatkan keadaan variasi
penyebutan maqamat yang berbeda-beda, namun ada maqamat yang oleh mereka
disepakati, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-wara, al-faqr, al-shabr,
al-tawakkal dan al-ridla. Sedangkan al-tawaddlu, al-mahabbah,
dan al-ma’rifah oleh mereka tidak disepakati sebagai maqamat. Terhadap
tiga istilah yang disebut terakhir itu (al-tawaddlu, al-mahabbah dan
al-ma’rifah) terkadang para ahli tasawuf menyebutnya sebagai maqamat, dan
terkadang menyebutnya sebagai hal dan ittihad (tercapainya kesatuan wujud
rohaniah dengan Tuhan). Untuk itu dalam uraian ini, maqamat yang akan
dijelaskan lebih lanjut adalah maqamat yang disepakati oleh mereka, yaitu al-taubah,
al-zuhud, al-wara’, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal,
dan al-ridla. Penjelasan atas masing-masing istilah
tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:[2]
1. Taubat
Taubat berasal dari Bahasa Arab taba-yatubu-taubatan yang
berarti “kembali” dan “penyelesalan”. Sedangkan pengertian taubat bagi
kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa yang disertai dengan
penyesalan dan berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan
dosa tersebut dan dibarengi dengan melakukan kebajikan yang dianjurkan oleh
Allah.
Taubat menurut Dzun Nun al-Misri dibedakan menjadi
tiga tingkatan: (1) orang yang bertaubat dari dosa dan keburukan, (2) orang
yang bertaubat dari kelalaian mengingat Allah dan (3) orang yang bertaubat
karena memandang kebaikan dan ketaatannya. Dari ketiga tingkatan taubat
tersebut, yang dimaksud sebagai maqam dalam tasawuf adalah
upaya taubat, karena merasakan kenikmatan batin.
Bagi orang awam, taubat dilakukan dengan membaca astagfirullah
wa atubu ilaihi. Sedangkan bagi orang khawash taubat
dilakukan dengan riyadhahdan mujahadah dalam
rangka membuka hijab yang membatasi dirinya dengan Allah swt. Taubat ini
dilakukan para sufi hingga mampu menggapai maqam yang lebih
tinggi.
Lain halnya dengan Ibnu Taimiyah. Ia membedakan taubat
menjadi dua: taubat wajib dan taubat sunnah. Taubat wajib adalah taubat karena
menyesali perbuatan meninggalkan perkara-perkara wajib, atau menyesal karena
melakukan perkara-perkara haram. Sedangkan taubat sunnah adalah taubat karena
menyesali perbuatan meninggalkan perkara-perkara sunnah, atau karena menyesali
perbuatan melakukan perkara-perkara makruh. Berkaitan dengan dua macam taubat
ini, Ibnu Taimiyah menjelaskan tingkatan/derajat orang yang bertaubat menjadi
dua. Pertama, al-abrar al-muqtashidun (orang-orang yang
berbakti lagi pertengahan), yaitu orang-orang yang melakukan jenis taubat yang
pertama, yaitu taubat wajib. Kedua, as-sabiqun al-awwalun. Mereka
adalah orang yang melakukan jenis taubat wajib dan taubat sunnah.[3]
Taubat seperti dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam
kitabnya "Ihya ulumuddin" adalah sebuah makna yang terdiri dari tiga
unsur: ilmu, hal dan amal. Ilmu adalah unsur yang pertama, kemudian yang kedua
hal, dan ketiga amal. Ia berkata: yang pertama mewajibkan yang kedua, dan yang
kedua mewajibkan yang ketiga. Berlangsung sesuai dengan hukum (ketentuan) Allah
SWT yang berlangsung dalam kerajaan dan malakut-Nya.
Ia berkata: "Sedangkan ilmu adalah, mengetahui
besarnya bahaya dosa, dan ia adalah penghalang antara hamba dan seluruh yang ia
senangi. Jika ia telah mengetahui itu dengan yakin dan sepenuh hati,
pengetahuannya itu akan berpengaruh dalam hatinya dan ia merasakan kepedihan
karena kehilangan yang dia cintai. Karena hati, ketika ia merasakan hilangnya
yang dia cintai, ia akan merasakan kepedihan, dan jika kehilangan itu
diakibatkan oleh perbuatannya, niscaya ia akan menyesali perbuatannya
itu. Dan perasaan pedih kehilangan yang dia cintai itu dinamakan
penyesalan. Jika perasaan pedih itu demikian kuat berpengaruh dalam hatinya dan
menguasai hatinya, maka perasaan itu akan mendorong timbulnya perasaan lain,
yaitu tekad dan kemauan untuk mengerjakan apa yang seharusnya pada saat ini,
kemarin dan akan datang. Tindakan yang ia lakukan saat ini adalah meninggalkan
dosa yang menyelimutinya, dan terhadap masa depannya adalah dengan bertekad
untuk meninggalkan dosa yang mengakibatkannya kehilangan yang dia cintai hingga
sepanjang masa. Sedangkan masa lalunya adalah dengan menebus apa yang ia
lakukan sebelumnya, jika dapat ditebus, atau menggantinya.
Yang pertama adalah ilmu. Dialah pangkal pertama
seluruh kebaikan ini. Yang aku maksudkan dengan ilmu ini adalah keimanan dan
keyakinan. Karena iman bermakna pembenaran bahwa dosa adalah racun yang
menghancurkan. Sedangkan yakin adalah penegasan pembenaran ini, tidak
meragukannya serta memenuhi hatinya. Maka cahaya iman dalam hati ini ketika
bersinar akan membuahkan api penyesalan, sehingga hati merasakan kepedihan.
Karena dengan cahaya iman itu ia dapat melihat bahwa saat ini, karena dosanya
itu, ia terhalang dari yang dia cintai. Seperti orang yang diterangi cahaya
matahari, ketika ia berada dalam kegelapan, maka cahaya itu menghilangkan
penghalang penglihatannya sehingga ia dapat melihat yang dia cintai. Dan ketika
ia menyadari ia hampir binasa, maka cahaya cinta dalam hatinya bergejolak, dan
api ini membangkitkan kekuatannya untuk menyelamatkan dirinya serta mengejar
yang dia cintai itu.
Ilmu dan penyesalan, serta tekad untuk meninggalkan
perbuatan dosa saat ini dan masa akan datang, serta berusaha menutupi perbuatan
masa lalu mempunyai tiga makna yang berkaitan dengan pencapaiannya itu. Secara
keseluruhan dinamakan taubat. Banyak pula taubat itu disebut dengan makna
penyesalan saja. Ilmu akan dosa itu dijadikan sebagai permulaan, sedangkan
meninggalkan perbuatan dosa itu sebagai buah dan konsekwensi dari ilmu itu.
Dari itu dapat dipahami sabda Rasulullah Saw : " Penyesalan adalah
taubat" (Hafizh al 'Iraqi dalam takhrij hadits-hadits Ihya Ulumuddin
berkata: hadits ini ditakhrijkan oleh Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al Hakim.
Serta ia mensahihkan sanadnya dari hadits Ibnu Mas'ud. Dan diriwayakan pula
oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim dari hadits Anas r.a. dan ia berkata: hadits ini
sahih atas syarat Bukhari dan Muslim), karena penyesalan itu dapat terjadi dari
ilmu yang mewajibkan serta membuahkan penyesalan itu, dan tekad untuk
meninggalkan dosa sebagai konsekwensinya. Maka penyesalan itu dipelihara dengan
dua cabangnya, yaitu buahnya dan apa yang membuahkannya.[4]
Berkaitan dengan maqam taubat, dalam
al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menjelaskan masalah ini, di antaranya
adalah ayat yang berbunyi:
šúïÏ%©!$#ur #sŒÎ) (#qè=yèsù ºpt±Ås»sù ÷rr& (#þqßJn=sß öNæh|¡àÿRr& (#rãx.sŒ ©!$# (#rãxÿøótGó™$$sù öNÎgÎ/qçRä‹Ï9 `tBurãÏÿøótƒ šUqçR—%!$# žwÎ) ª!$# öNs9ur (#r•ŽÅÇム4’n?tã $tB(#qè=yèsù öNèdur šcqßJn=ôèt (ال عمران: 135)
Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila
mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan
Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat
mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan
kejinya itu, sedang mereka mengetahui.(Ali Imron: 135).
(#þqç/qè?ur ’n<Î) «!$# $·èŠÏHsd tm•ƒr& šcqãZÏB÷sßJø9$# ÷/ä3ª=yès9cqßsÎ=øÿè? (النّور: 31)
Artinya: ...dan bertaubatlah kamu sekalian
kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(An-Nur:
31)[5]
2. Zuhud
Secara etimologis, zuhud berarti ragaba
‘ansyai’in wa tarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan
meninggalkannya. Zuhada fi al-dunya, berarti mengosongkan diri
dari kesenangan dunia untuk ibadah.[6]
Menurut pandangan orang-orang sufi, dunia dan segala
kemewahan, serta kelezatannya adalah sumber kemaksiatan dan penyebab terjadinya
perbuatan-perbuatan dosa. Oleh karena itu, seorang pemula atau calon sufi harus
terlebih dahulu menjadi zahid. Sikap zuhd ini
erat hubungannya dengan taubah, sebabtaubah tidak
akan berhasil apabila hati dan keinginannya masih terkait kepada kesenangan
duniawi.
Mengenai pengertian zuhd ini terdapat
berbagai variasi. Al-Junaidi berkata: “Zuhd ialah keadaan jiwa yang
kosong dari rasa memiliki dan ambisi menguasai.” Ali bin Abi Talib ketika
ditanya tentang zuhd, menjawab: “Zuhd berarti
tidak peduli, siapa yang memanfaatkan benda-benda duniawi ini, baik seorang
yang beriman atau tidak.” Dan al-Syibli ketika ditanya tentang zuhd, berkata:
“Dalam kenyataannya zuhd itu tidak ada. Jika seseorang
bersikap zuhd pada sesuatu yang tidak menjadi miliknya, maka
itu bukan zuhd, dan jika seseorang bersikap zuhdpada
sesuatu yang menjadi miliknya, bagaimana bisa dikatakan bahwa itu zuhd,sedangkan
sesuatu itu masih ada padanya dan dia masih memilikinya? Zuhdberarti
menahan nafsu, bermurah hati dan berbuat kebaikan.” Hal ini seakan-akan
mengisyaratkan bahwa dia mengartikan zuhd sebagai tindakan
meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi miliknya. Dan jika sesuatu itu tidak
menjadi milik seseorang, maka tidak dapat dikatakan bahwa orang itu
meninggalkannya, sebab sesuatu memang telah tertinggalkan, sedangkan jika
sesuatu itu menjadi milik seseorang, maka tidak mungkin orang itu
meninggalkannya. Namun, betapapun bervariasinya pengertian yang diberikan,
tekanan utama pada sikap zuhd adalah mengurangi keinginan
terhadap kehidupan duniawi.
Untuk lebih memperjelas pengertian pengertian dan
rumusan zuhd di atas, masih dirasa perlu untuk mencantumkan
beberapa pengertian lagi. Zuhd menurut Ibn Qudamah
al-Muqaddasi ialah “pengalihan keinginan dari sesuatu kepada sesuatu yang lebih
baik.” Menurut Imam Al-Ghazali, “zuhd ialah mengurangi keinginan
kepada dunia dan menjauh daripadanya dengan penuh kesadaran dan dalam hal yang
mungkin dilakukan.” Imam al-Qusyairi mengatakan, “zuhd ialah tidak
merasa bangga dengan kemewahan dunia yang telah ada di tangannya dan tidak
merasa bersedih dengan hilangnya kemewahan tadi dari tangannya.[7]
Berkaitan dengan konsep zuhud, dalam
al-Qur’an terdapat ayat yang menjelaskan hal itu, di antaranya:
ö@è% ßì»tFtB $u‹÷R‘‰9$# ×@‹Î=s% äotÅzFy$#ur ׎öyz Ç`yJÏj94’s+¨?$# Ÿwur tbqßJn=ôàè? ¸x‹ÏGsù (النّساء: 77)
Artinya: Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini
hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan
kamu tidak akan dianiaya sedikitpun. (An-Nisa’: 77).
$tBur äo4qu‹ysø9$# !$uŠ÷R‘$!$# žwÎ) Ò=Ïès9 ×qôgs9ur ( â‘#¤$#s9uräotÅzFy$# ׎öyz tûïÏ%©#Ïj9 tbqà)Gtƒ 3 Ÿxsùr& tbqè=É)÷ès? (الأنعام : 32)
Artinya: Dan Tiadalah kehidupan dunia
ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat
itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?(Al-An’am:
32).
Ayat-ayat di atas secara singkat menjelaskan bahwa
kehidupan dunia yang kita rasakan hanyalah sesaat dan suatu saat akan lenyap
dan musnah dalam seketika, dibandingkan dengan kehidupan akhirat yaitu
kehidupan yang ditempuh sesudah kita mati merupakan alam yang kekal dan abadi
dan merupakan kehidupan yang lebih baik daripada kehidupan dunia.
Zuhud berdasarkan maksudnya dibagi menjadi tiga
tingkatan. Pertama, zuhud menjauhkan dunia agar terhindar dari hukuman akhirat.
Kedua, zuhud menjauhi dunia dengan mengharap imbalan di akhirat. Ketiga, zuhud
meninggalkan kesenangan dunia bukan karena berharap atau takut, akan tetapi
karena kecintaan terhadap Allah semata. Pada tingkatan ketiga inilah yang mampu
membukakan tabir antara seorang hamba dan Allah.
Selain ketiga zuhud tersebut, al-Ghazali juga mengklasifikasikan
zuhud menjadi beberapa tingkatan, yaitu:
a. Zuhud yang
dikaitkan dengan jiwa orang yang berzuhud. Tingkatan ini dibedakan kembali
menjadi tiga bagian berdasarkan kuat lemahnya zuhud, yaitu:
1) As-sufla, yaitu
derajat zuhud yang paling rendah, dimana orang meninggalkan kemewahan dunia
tetapi sebenarnya hatinya masih cenderung dan menginginkannya.
2) Derajat zuhud
orang yang meninggalkan kemewahan dunia secara sukarela, karena ia melihat
dunia sebagai kehinaan.
3) A-‘Ulya, yaitu
derajat yang paling tinggi. Maksudnya, di sini adalah menjauhi kemewahan dunia
secara sukarela, karena ia melihat dunia tidak mempunyai nilai apa-apa dan
tidak sepadan dengan sesuatu apapun.
b. Zuhud yang
dikaitkan dengan sesuatu yang dicintai. Zuhud ini dibagi menjadi tiga bagian,
yaitu:
1) Zuhudnya orang
takut, dimana seorang hamba melakukan zuhud dikarenakan takut akan siksa
neraka, azab kubur dan lain-lain.
2) Zuhud orang yang
mengharapkan pahala, nikmat Allah dan kelezatan yang telah dijanjikan di dalam
surga.
3) Derajat yang
tertinggi, yaitu zuhudnya para arif di mana zuhud mereka bukan dikarenakan
suatu apapun selain Allah, tetapi hanya ingin berjumpa dengan Allah.
c. Zuhud yang
dikaitkan dengan sesuatu yang harus ditinggalkan. Tingkatan ini dibagi menjadi:
1) Meninggalkan
sesuatu selain Allah.
2) Meninggalkan
segala sesuatu yang dikarenakan nafsu, seperti marah, sombong, pangkat, harta,
dan lain-lain.
d. Zuhud dengan
meninggalkan harta, pangkat dan segala sesuatu yang menyebabkan seseorang
mendapatkannya. Meninggalkan dirham, pangkat, dan segala kesenangan dunia.[8]
3. Sabar
Sabar, secara harfiah , berarti tabah hati. Secara
terminologi, sabar adalah suatu keadaan jiwa yang kokoh, stabil dan konsekuen
dalam pendirian. Sedangkan menurut pandangan Dzun Nun al-Misri, sabar berarti
menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetap
tenang ketika mendapat cobaan dan menampakkan sikap cukup, walaupun sebenarnya
berada dalam kefakiran. Berdasarkan pengertian di atas, maka sabar erat
hubungannya dengan pengendalian diri, pengendalian sikap dan pengendalian
emosi. Oleh sebab itu, sikap sabar tidak bisa terwujud begitu saja, akan tetapi
harus melalui latihan yang sungguh-sungguh.[9]
Sabar, menurut Al-Ghazali, jika dipandang sebagai
pengekangan tuntutan nafsu dan amarah, dinamakan sebagai kesabaran jiwa (ash-shabr
an-nafs), sedangkan menahan terhadap penyakit fisik, disebut sebagai sabar
badani (ash-shabr al-badani). Kesabaran jiwa sangat dibutuhkan dalam
berbagai aspek. Misalnya, untuk menahan nafsu makan dan seks yang berlebihan.[10]
4. Wara’
Wara’, secara harfiah, berarti saleh, menjauhkan diri dari
perbuatan dosa atau maksiat. Sedangkan pengertian wara’ dalam
pandangan sufi adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak jelas hukumnya,
baik yang menyangkut makanan, pakaian, maupun persoalan lainnya. Menurut Qamar
Kailani yang dikutip oleh Rivay A. Siregar, wara’ dibagi
menjadi dua: wara’ lahiriyah danwara’ batiniyah. Wara’ lahiriyah
adalah tidak mempergunakan segala yang masih diragukan dan meninggalkan
kemewahan, sedangkan wara’ batiniyah adalah tidak
menempatkan atau mengisi hati kecuali dengan mengingat Allah. Dalam kitab Al-Luma’ dijelaskan
bahwa orang-orang wara’ dibagi menjadi tiga tingkatan.
Pertama, wara’ orang yang menjauhkan diri dari syubhat.
Kedua, wara’ orang yang menjauhkan diri dari sesuatu yang
menjadi keraguan hati dan ganjalan di dada. Ketiga, wara’ orang
arif yang sanggup menghayati dengan hati nurani.[11]
5. Faqr
Secara harfiah fakir biasanya diartikan sebagai orang
yang berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi fakir
adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita.[12] Tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk
menjalankan kewajiban-kewajiban. Tidak meminta sungguhpun tak ada pada diri kita,
kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi tidak menolak.[13]
6. Tawakkal
Secara harfiah tawakkal berarti menyerahkan diri.
Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakkal adalah apabila seorang hamba
di hadapan Allah seperti bangkai di hadapan orang yang memandikannya, ia
mengikuti semaunya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak. Hamdun
al-Qashshar mengatakan tawakkal adalah berpegang teguh pada Allah.
Al-Qusyairi lebih lanjut mengatakan bahwa tawakkal
tempatnya di dalam hati, dan timbulnya gerak dalam perbuatan tidak mengubah
tawakkal yang terdapat dalam hati itu. Hal itu terjadi setelah hamba meyakini
bahwa segala ketentuan hanya didasarkan pada ketentuan Allah. Mereka menganggap
jika menghadapi kesulitan maka yang demikian itu sebenarnya takdir Allah.
Pengertian tawakkal yang demikian itu sejalan pula
dengan yang dikemukakan Harun Nasution. Ia mengatakan tawakkal adalah
menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah. Selamanya dalam keadaan
tenteram, jika mendapat pemberian berterima kasih, jika mendapat apa-apa
bersikap sabar dan menyerah kepada qada dan qadar Tuhan. Tidak memikirkan hari
esok, cukup dengan apa yang ada untuk hari ini. Tidak mau makan, jika ada orang
lain yang lebih berhajat pada makanan tersebut daripada dirinya. Percaya kepada
janji Allah. Menyerah kepada Allah dengan Allah dan karena Allah.[14]
7. Ridha
Ridha, secara harfiah, berarti rela, senang dan suka.
Sedangkan pengertiannya secara umum adalah tidak menentang qadha dan qadar Allah,
menerima qadha dan qadar dengan hati senang.
Mengeluarkan perasaan benci dari hati sehingga yang tinggal di dalamnya hanya
perasaan senang dan gembira. Merasa senang menerima malapetaka sebagaimana
merasa senang menerima nikmat. Tidak meminta surga dari Allah dan tidak meminta
dijauhkan dari neraka. Sikap ridha ini merupakan kelanjutan rasa cinta atau
perpaduan dari mahabbahdan sabar. Rasa cinta yang diperkuat dengan
ketabahan akan menimbulkan kelapangan hati dan kesediaan yang tulus untuk
berkorban dan berbuat apa saja yang diperintahkan oleh Allah Swt.
Menurut Abdullah bin Khafif, ridha dibagi menjadi dua
macam: ridha dengan Allah dan ridha terhadap apa yang datang dari Allah. Ridha
dengan Allah berarti bahwa seorang hamba rela terhadap Allah sebagai pengatur
jagad raya seisinya, sedangkan ridha terhadap apa yang datang dari Allah yaitu rela
terhadap apa saja yang telah menjadi ketetapan Allah Swt.[15]
8. Mahabbah
Mahabbah berasal dari kata ahabba-yuhibbu-mahabbatan yang
berarti mencintai secara mendalam. Mahabbah pada tingkatan
selanjutnya dapat diartikan suatu usaha sungguh-sungguh dari
seseorang untuk mencapai tingkat rohaniah tertinggi dengan terwujudnya
kecintaan yang mendalam kepada Allah. Berkaitan dengan konsep mahabbah, Rabi’ah
al-Adawiyah adalah peletak dasar mahabbahini. Mahabbah dalam
pandangan Rabi’ah adalah cinta abadi kepada Allah yang melebihi cinta kepada
siapa pun dan apapun. Cinta abadi yang tidak takut kepada apa saja, bahkan
neraka sekalipun. Sebagaimana dalam syair Rabi’ah yang berbunyi:
“Kujadikan Engkau teman percakapan hatiku, Tubuh
kasarku biar bercakap dengan insani, Jasadku biar bercengkrama tulangku, Isi
hatiku tetap pada-Mu jua.”
Menurut Rabi’ah al-Adawiyah, Allah adalah salah satu
yang seharusnya dicintai dan Dialah tujuan akhir dalam pencarian cinta yang
abadi. Untuk menggapai kecintaan Ilahi, maka seorang sufi harus melatih dirinya
untuk mencintai segala keindahan alam seisinya. Karena keindahan adalah ciri
dari zat yang dicintai. Bagi Rabi’ah, rasa cinta kepada Allah menjadi salah
satu motivasi dalam setiap perilakunya dan sekaligus merupakan tujuan
pengabdiannya kepada Allah. Rabi’ah al-Adawiyah mengatakan; “Aku mencintai-Mu
dengan dua dorongan cinta, cinta-rindu, karena aku menginginkan-Nya dan cinta
karena Engkau patut mendapatkannya. Cinta-rindu menenggelamkan diriku untuk
selalu mengingat dan menyebut-Mu. Cinta rindu membuatku lupa dengan orang yang
selain yang kucinta, sedangkan cinta karena Engkau pantas dicintai adalah
keterbukaan-Mu dari tirai penghalang sehingga aku dapat melihat-Mu dengan
terang benderang. Aku tak pantas mendapatkan pujian untuk cinta pertama dan
cinta kedua, tetapi segala puji untuk-Mu belaka pada cinta pertama dan cinta
kedua.
Dalam pandangan Ath-Thusi, mahabbah dibagi
menjadi tingkatan. Pertama, mahabbah al-‘ammah, yaitu cinta
yang timbul dari belas kasihan dan kebaikan Allah kepada hamba-Nya.
Kedua, hubb ash-shadiqin wa al-muttaqin,yaitu cinta yang timbul
dari pandangan hati sanubari terhadap kebesaran, keagungan, kemahakuasaan, ilmu
dan kekayaan Allah. Ketiga, mahabbah ash-shidiqin wa al-‘arifin, yaitu mahabbah yang
timbul dari penglihatan dan ma’rifatpara sufi terhadap kekalnya
kecintaan Allah yang tanpa ‘illat. Adapun tanda-tanda cinta seorang
hamba terhadap Allah di antaranya adalah:
a. Senang
bertemu dengan kekasihnya (Allah) dengan cara saling membuka rahasia dan saling
melihat satu sama lain.
b. Melakukan segala
hal yang disenangi kekasihnya. Atas nama cinta kepada Allah, rela menjalankan
kewajiban yang diperintahkan.
c. Senantiasa
berzikir menyebut nama-Nya.
d. Merasa tenang
dan damai tatkala bermunajat dengan Allah dan membaca kitab-Nya.
e. Tidak
merasa gundah jika kelihangan sesuatu selain Allah dan merasa gundah jika
waktunya terlewatkan tanpa mengingat Allah.
f. Merasa
nikmat saat menjalankan perintah Allah dan tidak menganggap perintah itu
sebagai beban.
g. Menyanyangi
semua hamba Allah, berperilaku tegas kepada semua musuh Allah.[16]
9. Ma’rifat
Ma’rifat berasal dari kata
‘arafa-ya’rifu-irfan-ma’rifat yang berarti pengetahuan atau pengalaman.
Ma’rifat dapat pula berarti pengetahuan rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang
lebih tinggi daripada ilmu yang didapat pada umumnya, dan merupakan pengetahuan
yang objeknya bukan hal-hal yang bersifat zhahir, tetapi bersifat batin, yaitu
pengetahuan mengenai rahasia-rahasia Tuhan melalui pancaran cahaya Ilahi.
Adapun alat untuk memperoleh ma’rifat bersandar pada sir, qalb, dan ruh. Qalb
yang telah suci akan dipancari cahaya Ilahi dan akan dapat mengetahui segala
rahasia Tuhan. Pada saat itulah, seorang sufi sampai pada tingkatan ma’rifat.
Dengan demikian, ma’rifat berhubungan dengan nur Ilahi dan berkaitan dengan nur
Ilahi. Dalam al-Qur’an terdapat beberapa kata nur yang dihubungkan dengan
Allah. Di antaranya adalah:
Ma’rifat dalam pandangan al-Ghazali adalah mengetahui
rahasia Allah tentang segala yang ada. Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din membedakan
jalan pengetahuan sampai kepada Tuhan antara orang awam, ulama dan sufi. Bagi
orang awam, keyakinan akan pengetahuan tentang Allah dibangun atas dasar
taqlid, yaitu hanya mengikuti perkataan orang lain tanpa menyelidikinya.
Bagi ulama, keyakinan akan Allah dibangun atas dasar
pembuktian. Bagi sufi, keyakinan akan Allah dibangun atas dasar dzauq rohani
dan kasyaf Ilahi. Ma’rifat dalam pandangan Dzun Nun al-Misri adalah pengetahuan
hakiki tentang Tuhan. Menurutnya, ma’rifat hanya terdapat pada kaum sufi yang
sanggup melihat Allah dengan hati sanubari mereka. Ma’rifat dipancarkan ke hati
para sufi dengan pancaran cahaya suci Ilahi.[17]
Ma’rifat menurut Syeikh Ibnu Athaillah
As-Sakandari, siapapun yang merenung secara mendalam akan menyadari
bahwa semua makhluk sebenarnya menauhidkan Allah SWT lewat tarikan nafas yang
halus. Jika tidak, pasti mereka akan mendapat siksa. Pada setiap zarah, mulai
dari ukuran sub-atomis (kuantum) sampai atomis, yang terdapat di alam semesta
terdapat rahasia nama-nama Allah. Dengan rahasia tersebut, semuanya memahami
dan mengakui keesaan Allah. Allah SWT telah berfirman,
¬!ur ߉àfó¡o„ `tB ’Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur $YãöqsÛ $\döx.urNßgè=»n=Ïßur Íir߉äóø9$$Î/ ÉA$|¹Fy$#ur (الرعد: 15)
Artinya: Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala
apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri atau pun terpaksa
(dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari (QS
Ar-Ra’d:15).
Jadi, semua makhluk mentauhidkan Allah dalam semua
kedudukan sesuai dengan rububiyah Tuhan serta sesuai dengan bentuk-bentuk
ubudiyah yang telah ditentukan dalam mengaktualisasikan tauhid mereka. Lebih
lanjut Syeikh mengatakan bahwa sebagian ahli makrifat berpendapat bahwa orang
yang bertasbih sebenarnya bertasbih dengan rahasia kedalaman hakikat kesucian
pikirannya dalam wilayah keajaiban alam malakut dan kelembutan alam jabarut.
Sementara sang salik, bertasbih dengan dzikirnya dalam
lautan qolbu. Sang murid bertasbih dengan qolbunya dalam lautan pikiran. Sang
Pecinta bertasbih dengan ruhnya dalam lautan kerinduan. Sang Arif bertasbih
dengan sirr-nya dalam lautan alam gaib. Dan orang shiddiq bertasbih dengan
kedalaman sirr-nya dalam rahasia cahaya yang suci yang beredar di antara
berbagai makna Asmaasma dan Sifat-sifat-Nya disertai dengan keteguhan di dalam
silih bergantinya waktu. Dan dia yang hamba Allah bertasbih dalam lautan
pemurnian dengan
kerahasian sirr-al-Asrar dengan memandang-Nya, dalam kebaqaan-Nya.[18]
kerahasian sirr-al-Asrar dengan memandang-Nya, dalam kebaqaan-Nya.[18]
B. Ahwal
Secara bahasa, ahwal merupakan jamak
dari kata tunggal hal yang berarti keadaan sesuatu (keadaan
rohani). Menurut Syeikh Abu Nashr as-Sarraj, hal adalah
sesuatu yang terjadi secara mendadak yang bertempat pada hati nurani dan tidak
mampu bertahan lama, sedangkan menurut al-Ghazali, hal adalah
kedudukan atau situasi kejiwaan yang dianugerahkan Allah kepada seseorang hamba
pada suatu waktu, baik sebagai buah dari amal saleh yang mensucikan jiwa atau
sebagai pemberian semata. Sehubungan dengan ini, Harun Nasution
mendefinisikan halsebagai keadaan mental, seperti perasaan senang,
persaan sedih, perasaan takut, dan sebagainya.
Jika berpijak dari beberapa pendapat para sufi di
atas, maka tidak ada perbedaan, yang pada intinya, hal adalah
keadaan rohani seorang hamba ketika hatinya telah bersih dan suci. Hal berlainan
dengan maqam, hal tidak menentu datangnya, terkadang datang
dan perginya berlangsung cepat, yang disebut lawaihdan ada pula
yang datang dan perginya dalam waktu yang lama, yang disebutbawadih[19]. Jika maqam diperoleh
melalui usaha, akan tetapi hal bukan diperoleh melalui usaha,
akan tetapi anugerah dan rahmat dari Tuhan. Maqam sifatnya
permanen, sedangkan hal sifatnya temporer sesuai
tingkatan maqamnya[20].Sebagaimana
halnya dengan maqamat, dalam penentuan hal juga
terdapat perbedaan pendapat di kalangan sufi. Adapun al- hal yang
paling banyak disepakati adalah al-muraqabah, al-khauf, ar-raja’,
ath-thuma’ninah, al-musyahadah, dan al-yaqin.[21]Penjelasan
tentang ahwal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Muraqabah
Muraqabah artinya merasa selalu diawasi oleh Allah SWT
sehingga dengan kesadaran ini mendorong manusia senantiasa rajin melaksanakan
perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Sesungguhnya manusia hakikinya selalu berhasrat dan
ingin kepada kebaikan dan menjunjung nilai kejujuran dan keadilan, meskipun
tidak ada orang yang melihatnya.
Kehati-hatian (mawas diri) adalah kesadaran. Kesadaran
ini makin terpelihara dalam diri seseorang hamba jika meyakini bahwa Allah SWT
senantiasa melihat dirinya.
Syeikh Ahmad bin Muhammad Ibnu Al Husain Al Jurairy
mengatakan, “Jalan kesuksesan itu dibangun di atas dua bagian. Pertama,
hendaknya engkau memaksa jiwamu muraqabah (merasa diawasi) oleh Allah SWT.
Kedua, hendaknya ilmu yang engkau miliki tampak di dalam perilaku lahiriahmu
sehari-hari”.[22]
2. Khauf
Khauf adalah suatu sikap mental yang merasa takut
kepada Allah karena kurang sempurna pengabdianya. Takut dan kawatir kalau Allah
tidak senang kepadanya. Menurut Ghozali Khauf adalah rasa sakit
dalam hati karena khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak disenagi dimasa
sekarang.
Menurut al Ghozali Khauf terdiri dari tiga tingkatan
atau tiga derajat, diantaranya adalah:
a. Tingkatan
Qashir (pendek), Yaitu khauf seperti kelembutan perasaan yang dimiliki wanita,
perasaan ini seringkali dirasakan tatkala mendengarkan ayat-ayat Allah dibaca.
b. Tingkatan
Mufrith (yang berlebihan), yaitu khauf yang sangat kuat dan melewati batas
kewajaran dan menyebabkan kelemahan dan putus asa, khauf tingkat ini menyebabkan
hilangya kendali akal dan bahkan kematian, khauf ini dicela karena karena
membuat manusia tidak bisa beramal.
c. Tingkatan
Mu’tadil (sedang), yaitu tingkatan yang sangat terpuji, ia berada pada khauf
qashir dan mufrith.[23]
Rasulullah SAW bersabda: "Apabila tubuh hamba
menggigil karena takut kepada Allah SWT, dosa-dosanya berguguran seperti
daun-daun yang berguguran dari pohon".
Abû al-Layts r.a. berkata, "Allah memiliki para
malaikat di langit ketujuh. Mereka bersujud sejak Allah menciptakan mereka
hingga hari kiamat. Mereka menggigil ketakutan karena takut kepada Allah SWT
Apabila hari kiamat tiba, mereka mengangkat kepala dan berkata, Mahasuci Engkau,
kami menyembah-Mu dengan penyembahan yang sebenar-benarnya".
Itulah firman Allah SWT: Mereka takut kepada Tuhan
mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (QS. an-Nahl
[16]: 50). Yakni, mereka tidak berbuat maksiat kepada Allah sekejap mata pun.
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila tubuh hamba
menggigil karena takut kepada Allah SWT, dosa-dosanya berguguran seperti
daun-daun yang berguguran dari pohon." Dikisahkan bahwa seorang laki-laki
tertambat hatinya kepada seorang perempuan. Perempuan itu keluar untuk suatu
keperluan. Laki-laki itu ikut pergi bersamanya. Ketika mereka berduaan di
padang sahara, sementara orang lain sudah tertidur, laki-laki itu mengungkapkan
isi hatinya kepada perempuan tersebut: Perempuan itu berkata,"Lihatlah,
semua orang sudah tertidur.” Laki-laki itu senang mendengar kata-kata itu.
Dia mengira bahwa perempuan itu telah memberikan
jawaban kepadanya. Lalu, dia berdiri dan mengelilingi kafilah. Dia mendapati
orang-orang sudah tertidur. Lalu, dia kembali kepada perempuan itu dan berkata,
"Benar, mereka telah tidur." Namun, perempuan itu bertanya, "Apa
pendapatmu tentang Allah, apakah Dia tidur pada saat ini?" Laki-laki itu
menjawab, "Allah SWT tidak tidur. Dia tidak pernah terserang kantuk dan
tidur". Perempuan itu berkata, "Zat yang tidak tidur dan tidak akan
tidur selalu melihat kita walaupun orang lain tidak melihat kita. Karena itu,
Allah lebih pantas untuk ditakuti." Akhirnya, laki-laki itu pun
meninggalkan perempuan tadi karena takut kepada Sang Pencipta. Dia bertobat dan
kembali ke kampung halamannya. Ketika dia meninggal, orang-orang bemimpi
melihatnya. Ditanyakan kepadanya, "Apa tindakan Allah kepadamu?" Dia
menjawab, "Dia mengampuniku karena ketakutanku itu. Dengan demikian,
terhapuslah dosa tersebut."[24]
3. Raja’
Raja’ dapat berarti berharap atau optimisme, yaitu perasaan
senang hati karena menanti sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Raja’ atau
optimisme ini telah ditegaskan dalam al-Qur’an:
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä z`ƒÉ‹©9$#ur (#rãy_$yd (#r߉yg»y_ur ’Îû È@‹Î6y™ «!$# y7Í´¯»s9'ré& tbqã_ötƒ |MyJômu‘«!$# 4 ª!$#ur Ö‘qàÿxî ÒO‹Ïm§‘ (البقرة: 218)
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang
berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah,
dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(Al-Baqarah: 218).
Orang yang harapan dan penantiannya mendorongnya untuk
berbuat ketaatan dan mencegahnya dari kemaksiatan, berarti harapannya benar.
Sebaliknya, jika harapannya hanya angan-angan, semenatara ia sendiri tenggelam
dalam lembah kemaksiatan, harapannya sia-sia.
Raja’ menurut tiga perkara, yaitu:
a. Cinta
kepada apa yang diharapkannya.
b. Takut bila
harapannya hilang.
c. Berusaha
untuk mencapainya.
raja’ yang tidak dibarengi dengan tiga perkara itu
hanyalah ilusi atau hayalan. Setiap orang yang berharap adalah
juga orang yang takut (khauf). Orang yang berharap untuk sampai di suatu
tempat tepat waktunya, tentu ia takut terlambat. Dan karena takut terlambat, ia
mempercepat jalannya. Begitu pula orang yang mengharap rida atau ampunan Tuhan,
diiringi pula dengan rasa takut akan siksaan Tuhan.[25]
4. Thuma’ninah
Thuma’ninah adalah rasa tenang, tidak ada rasa was-was
atau khawatir, tak ada yang dapat mengganggu perasaan dan pikiran, karena ia
telah mencapai tingkat kebersihan jiwa yang paling tinggi. Seseorang yang telah
mencapai tingkatan thuma’ninah, ia telah kuat akalnya, kuat imannya dan ilmunya
serta bersih ingatannya. Jadi, orang tersebut merasakan ketenangan, bahagia,
tentram dan ia dapat berkomunikasi langsung dengan Allah. Thuma’ninah dibagi
menjadi tiga tingkatan. Pertama, ketenangan bagi kaum awam. Ketenangan ini
didapatkan ketika seorang hamba berzikir, mereka merasa tenang karena buah dari
berzikir adalah terkabulnya doa-doa. Kedua, ketenangan bagi orang-orang khusus.
Mereka di tingkat ini merasa tenang karena mereka rela, senang atas keputusan
Allah, sabar atas cobaan-Nya, ikhlas dan takwa. Ketiga, ketenangan bagi
orang-orang paling khusus. Ketenangan di tingkat ini mereka dapatkan karena
mereka mengetahui bahwa rahasia-rahasia hati mereka tidak sanggup merasa
tentram kepada-Nya dan tidak bisa tenang kepada-Nya, karena kewibawaan dan
keagungan-Nya.[26]
5. Uns
Uns (suka cita) dalam pandangan sufi adalah sifat merasa
selalu berteman, tak pernah merasa sepi. Dalam keadaan seperti ini, seorang
sufi merasakan tidak ada yang dirasa, tidak ada yang diingat, tidak ada yang
diharap kecuali Allah. Segenap jiwa terpusat bulat kepada-Nya, sehingga ia
seakan-akan tidak menyadari dirinya lagi dan berada dalam situasi hilang
kesadaran terhadap alam sekitarnya. Situasi kejiwaan seperti itulah yang
disebut al-Uns. Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan al-Uns sebagai
berikut: “Ada orang yang merasa sepi dalam keramaian. Ia adalah orang yang
selalu memikirkan kekasihnya, sebab sedang dimabuk cinta, seperti halnya
sepasang pemuda dan pemudi. Ada pula orang yang bising dalam kesepian. Ia
adalah orang selalu memikirkan atau merencanakan tugas pekerjaannya
semata-mata. Adapun engkau selalu berteman di manapun berada. Alangkah mulianya
engkau berteman dengan Allah. Artinya engkau selalu berada dalam pemeliharaan
Allah.
Seorang hamba yang merasakan Uns dibedakan
menjadi tiga kondisi. Pertama, seorang hamba yang merasakan suka cita berzikir
mengingat Allah dan merasa gelisah di saat lalai. Merasa senang di saat berbuat
ketaatan dan gelisah berbuat dosa. Kedua, seorang hamba yang merasa senang
dengan Allah dan gelisah terhadap bisikan-bisikan hati, pikiran dan segala
sesuatu selain Allah yang akan menghalanginya untuk dekat dengan Allah. Ketiga,
yaitu kondisi yang tidak lagi melihat suka citanya karena adanya wibawa,
kedekatan, kemuliaan dan mengagungkan disertai dengan suka cita.[27]
6. Musyahadah
Musyahadah secara harfiah adalah menyaksikan dengan mata kepala.
Secara terminologi, tasawuf adalah menyaksikan secara jelas dan sadar apa yang
dicarinya (Allah) atau penyaksian terhadap kekuasaan dan keagungan Allah.
Seorang sufi telah mencapai musyahadah ketika sudah merasakan
bahwa Allah telah hadir atau Allah telah berada dalam hatinya dan seseorang
sudah tidak menyadari segala apa yang terjadi, segalanya tercurahkan pada yang
satu, yaitu Allah, sehingga tersingkap tabir yang menjadi senjangan antara sufi
dengan Allah. Dalam situasi seperti itu, seorang sufi memasuki tingkatan ma’rifat, di
mana seorang sufi seakan-akan menyaksikan Allah dan melalui persaksiannya tersebut
maka timbullah rasa cinta kasih.
Perpaduan
antara pengetahuan dan rasa cinta yang mendalam lagi dengan adanya perjumpaan
secara langsung, maka tertanamlah dalam qalb perasaan yang
mantap tentang Allah. Perasaan mantapnya pengetahuan yang diperoleh dari
pertemuan secara langsung itulah yang dinamakan al-yaqin. Jadi, al-yaqin berarti
perpaduan antara pengetahuan yang luas serta mendalam dan rasa cinta serta
rindu yang mendalam pula sehingga tertanamlah dalam jiwanya perjumpaan secara
langsung dengan Tuhannya. Dalam pandangan al-Junaid, yaqin adalah
tetapnya ilmu di dalam hati, tidak berbalik, tidak berpindah dan tidak berubah.
Dengan demikian, yaqin adalah kepercayaan yang kokoh, tak
tergoyahkan tentang kebenaran pengetahuan yang dimiliki.[28]
A.
PENGERTIAN MAHABBAH DAN MA’RIFAH
Kata
mahabbah berasal dari kata ahabba, yuhibbu, mahabatan, yang secara harfiah
berarti mencintai secara mendalam, atau kecintaan yang mendalam. Dalam Mu'jam
al-Fal-safi, Jamil Shaliba mengatakan mahabbah adalah lawan dari al-baghd,
yakni cinta lawan dari benci. Al-Mahabbah dapat pula berarti al-wadud, yakni
yang sangat kasih atau penyayang. Pengertian Mahabbah adalah cinta yang luhur,
suci dan tanpa syarat kepada Allah[1]. Setelah membentuk kepribadian manusia
maka mahabbah akan mempengaruhi kualitas keimanan seseorang. Hal ini sesuai
dengan firman-Nya: Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta
kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah 165).
Pengertian
Ma’rifah dari segi bahasa berasal dari kata ‘arafa, ya’rifu, irfan, ma’rifat
yang artinya pengetahuan dan pengalaman, serta pengetahuan tentang rahasia
hakikat agama. Ma’rifat adalah pengetahuan yang objeknya bukan pada hal-hal
yang bersifat zahir, tetapi bathin dengan mengetahui
rahasianya. Para sufi mengatakan perihal Ma’rifat adalah :
1.
Kalau mata dalam hati sanubari manusia terbuka, mata kepalanya akan tertutup
dan ketika itu yang dilihatnya hanyalah Allah.
2.
Makrifat adalah cermin, yang mana yang dilihatnya hanyalah Allah.
3. Yang
dilihat orang arif saat tidur dan bangun hanyalah Allah.
4.
Sekiranya Ma’rifat mengambil bentuk materi, semua orang yang melihatnya akan
mati karena tidak tahan melihat kecantikan dan bentuk keindahannya.
Dikemukakan
al-Kalazabi, ma’rifat datang sesudah mahabbah, karena ma’rifat lebih mengacu
pada pengetahuan sedangkan mahabbah menggambarkan kecintaan. Disebutkan dalam
sebuah Hadits Qudsi :
كنت خزينة خا فية احببت ان اعرف فخلقت الخلق فتعر فت اليهم فعرفونى"”
“Aku
(Allah) adalah perbendaharaan yang tersembunyi (Ghaib), Aku ingin memperkenalkan
siapa Aku, maka aku ciptakan mahluk. Maka Aku memperkenalkan DiriKu kepada
mereka. Maka mereka mengenal Aku” (Hadits Qudsi)
Dalam
kitab Al-Mahabbah, Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa cinta kepada Allah adalah
puncak dari seluruh maqam spiritual dengan derajad/level yang tinggi.
"(Allah) mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya”. Ma’rifat merupakan
karunia pemberian langsung dari Allah, maka ia sekali-kali tidak bergantung
pada banyak atau sedikitnya amal kebaikan. Ma’rifat adalah anugerah Allah yang
didasari kasih Tuhan kepada hamba-Nya. Adapun amal ibadah sebagai persembahan
hamba kepada Tuhannya.
Adapun
cara-cara untuk dapat menuju Mahabbah dan Ma’rifat adalah :
1.
Tobat, baik dari dosa besar maupun dosa kecil
2.
Zuhud, yaitu mengasingkan diri dari dunia ramai
3. Wara
(sufi), mencoba meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat shubhat
4.
Faqir, hidup sebagai orang fakir
5.
Sabar, dalam menghadapi segala macam cobaan
6.
Tawakkal, menyeru sebulat-bulatnya pada keputusan Tuhan
7. Ridha,
merasa senang menerima segala takdir.
B.
TUJUAN DAN KEDUDUKAN MAHABBAH DAN MA’RIFAH
Al-mahabbah
dapat berarti kecenderungan pada sesuatu yang sedang berjalan, dengan tujuan
untuk memperoleh kebutuhan yang bersifat material maupun spiritual, seperti cintanya
seseorang yang kasmaran pada sesuatu yang dicintainya. Mahabbah pada tingkat
selanjutnya berarti suatu usaha sungguh-sungguh dari seseorang untuk mencapai
tingkat rohaniah tertinggi dengan tercapainya gambaran Yang Mutlak, yaitu cinta
kepada Tuhan. Kata mahabbah selanjutnya digunakan untuk menunjukkan suatu paham
atau aliran dalam tasawuf. Mahabbah obyeknya lebih ditujukan pada Tuhan. Jadi,
Mahabbah artinya kecintaan yang mendalam secara ruhiah pada Tuhan.
Ma'rifah
adalah pengetahuan yang obyeknya bukan pada hal-hal yang bersifat zahir, tetapi
lebih mendalam terhadap batinnya dengan mengetahui rahasianya. Hal ini
didasarkan pada pandangan bahwa akal manusia sanggup mengetahui hakikat
ketuhanan yang satu, dan segala yang maujud berasal dari yang satu. Selanjutnya
ma'rifah digunakan untuk menunjukan salah satu tingkatan dalam tasawuf.
Al-Ghazali[2] menjelaskan bahwa orang yang
mempunyai ma'rifah tentang Tuhan, yaitu arif, tidak akan mengatakan ya Allah
atau ya rabb karena memanggil Tuhan dengan kata-kata serupa ini menyatakan
bahwa Tuhan ada di bekalang tabir. Tujuan ma’rifat adalah berhubungan dengan
Allah, dengan kendali jiwa kepada eksistensinya yang intern, wasilahnya adalah
spiritual.
Keutamaan
mahabbah dijelaskan Rasul dalam haditsnya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik
r.a: Seorang lelaki yang berasal dari pedalaman bertanya kepada Rasulullah
s.a.w: Bilakah berlakunya Kiamat? Rasulullah s.a.w bersabda: Apakah persediaan
kamu untuk menghadapinya? Ia menjawab: Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
Rasulullah s.a.w bersabda: Kamu akan tetap bersama orang yang kamu
cintai”.Selain itu Mahabbah dapat mengantarkan hamba yang memiliki kecintaan
tersebut di antara penghuni langit. Sebab para malaikat akan selalu mencintai
orang-orang yang dicintai oleh Allah atas kedekatannya dengan-Nya, juga karena
mereka selalu memenuhi perintah Allah”.
C.
PAHAM MAHABBAH DAN MA’RIFAH MENURUT TOKOH SUFI
Paham
mahabbah (al hubb) pertama kali diperkenalkan oleh Rabiah Al Adawiyah[3], Paham Mahabbah dan Ma’rifah menurut
Tokoh Sufi adalah :
-)
Menurut Abu Yazid al Bustami,"Cinta adalah mengabaikan hal-hal yang
datang dari diri, dan memandang besar hal-hal sekecil apapun dari
kekasihnya". [4]
-)
Menurut al-Sarraj, mahabbah mempunyai tiga tingkat:
1.
Cinta biasa, yaitu selalu mengingat Tuhan dengan dzikir, memperoleh kesenangan
dalam berdialog dengan Tuhan serta senantiasa memuji Tuhan.
2.
Cinta orang yang siddiq (الصديق), yaitu orang yang kenal kepada Tuhan, kebesaran-Nya,
kekuasaan-Nya, ilmu-Nya, dan lain-lain yang mana hatinya penuh dengan perasaan
cinta pada Tuhan dan selalu rindu pada-Nya.
3.
Cinta orang yang ‘arif (العارف), yaitu orang yang tahu betul pada Tuhan. Yang dilihat dan
dirasa bukan lagi cinta, tetapi diri yang damai.
-)
Al-Junaidi ketika ditanya tentang cinta menyatakan bahwa seorang yang dilanda
cinta akan dipenuhi oleh ingatan pada sang kekasih, bahkan ia melupakan dirinya
sendiri.[5]Paham mahabbah mempunyai dasar al-Qur'an,:
( الما ئدة : 54 ).فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ
“Maka
kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan
merekapun mencintai-Nya”.
Juga
hadits yang menyatakan:
وَلاَ يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ اِلَيَّ بِالنَّوَا فِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
وَمَنْ اَحْبَبْتُهُ كُنْتُ لَهُ سَمُعًاوَبَصَرًا وَ يَـدًا
“Hamba-hamba-Ku
senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan perbuatan-perbuatan hingga Aku cinta
padanya. Orang yang kucintai menjadi telinga, mata dan tangan-Ku”.[6]
-)
Cinta menurut Ibnu al-‘Arabi menjadi tiga cara berwujud:
1.
Cinta Ilahiyah: cinta khaliq kepada makhluk yang diciptakan, dan cinta makhluk
kepada khaliqnya.
2.
Cinta spiritual: cinta makhluk yang senantiasa mencari wujud Penciptanya. tidak
memperdulikan, mengarah atau menghendaki apapun selain sang kekasih.
3.
Cinta alami: yang berhasrat untuk memiliki dan mencari kepuasan hasratnya
sendiri tanpa memperdulikan kepuasan kekasih.
Sufi pertama yang menonjolkan konsep Ma’rifat dalam tasawufnya adalah Zunnun
al-Misri.[7]Ia pun pernah dituduh melakukan Bid’ah
sehingga ditangkap dan dibawa keBaghdad untuk diadili di hadapan Khalifah
al-Mutawakkil.[8] Ketika ditanya tentang bagaimana Ma’rifat itu diperoleh ia menjawab :
عرفت ربّى بربّى ولو لا ربّى لما عرفت ربّى ""
“(Aku
mengetahui Tuhanku karena Tuhanku, dan sekiranya tidak karena Tuhanku, niscaya
aku tidak akan mengetahui Tuhanku)”.[9] Zunnun mengetahui bahwa Ma’rifat
yang dicapainya bukan hasil usahanya sebagai sufi, tetapi anugerah Tuhan
baginya. Ma’rifah tidak diperoleh melalui pemikiran dan penalaran akal, tetapi
bergantung pada kehendak dan rahmat Tuhan. Ma’rifat adalah pemberian Tuhan
kepada Sufi yang sanggup menerimanya. Zunnun membagi Ma’rifat ke dalam tiga
tingkatan yaitu:
1-Tingkat
awam. “mengenal dan mengetahui Tuhan melalui ucapan Syahadat”.
2-Tingkat
Ulama.” yang mengenal dan mengetahui Tuhan berdasarkan logika dan penalaran
akal”.
3-
Tingkat Sufi. “ yang mengetahui Tuhan melalui hati sanubari”.
Istilah
Tasawwuf menurut beberapa Ulama Tasawuf antara lain:
a. Dr.
Mustafa Zahri mengemukakan salah satu pendapat Ulama Tasawuf
"المعرفة جزم القلب بوجود الواجب الموجود متّصفا بسائر
الكلمات"
:“Marifat
adalah ketetapan hati (dalam mempercayai hadirnya) wujud yang wajib adanya
(Allah) yang menggambarkan segala kesempurnaannya.” [10]
b.
Asy-Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Kadiriy mengemukakan pendapat Abuth Thayyib
As-Saamiriy yang mengatakan:
"المعرفة طلوع الحقّ, وهو القلببمواصلة الانوار"
“Ma’rifat
adalah hadirnya kebenaran Allah (pada Shufi) dalam keadaan hatinya selalu
berhubungan dengan Nur Ilahi”[11]
c. Imam
Al-Qusyairy dari Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdillah:
"المعرفة يوجب السكينة فى القلب كما انّ العلم يوجب السّكون,
فمن ازدادت معرفته ازدادت سكينته"
“Ma’rifat
membuat ketenangan dalam hati, sebagaimana ilmu pengetahuan membuat ketenangan
(dalam akal pikiran). Barangsiapa yang meningkat ma’rifatnya, maka meningkat
pula ketenangan (hatinya).”[12]
keterangan
Dzuun Nuun Al-Mishriy yang mengatakan; ada beberapa tanda yang dimiliki oleh
Shufi bila sudah sampai kepada tingkatan ma’rifat, antara lain:
a.
Selalu memancar cahaya ma’rifat dalam segala sikap dan perilakunya.
b.
Tidak memutuskan berdasarkan fakta yang bersifat nyata, karena hal-hal yang
nyata menurut ajaran Tasawuf, belum tentu benar.
c.
Tidak menginginkan nikmat Allah yang banyak bagi dirinya, karena hal itu bisa
membawanya kepada perbuatan yang haram.
Begitu
rapatnya posisi hamba dengan Tuhan-nya ketika mencapai tingkat ma’rifat, maka
ada beberapa Ulama yang melukiskannya sebagai berikut:
a. Imam
Rawiim mengatakan, Shufi yang sudah mencapai tingkatan ma’rifat, bagaikan
berada di muka cermin, dan yang dilihatnya hanya Allah SWT saja.
b.
Al-Junaid Al-Bahdaadiy mengatakan, Shufi yang sudah mencapai tingkatan
ma’rifat, bagaikan sifat air dalam gelas, yang selalu menyerupai warna
gelasnya.
c.
Sahal bin Abdillah mengatakan, puncak ma’rifat adalah keadaan yang diliputi
rasa kekagumam dan keheranan ketika Shufi bertatapan dengan Tuhan-nya, sehingga
membawa pada kelupaan dirinya.[13]
D.
MAHABBAH DAN MA’RIFAH DALAM PANDANGAN AL-QUR’AN DAN AL-HADITS
Tentang Mahabbah dapat dijumpai di dalam Al-Qur’an antara lain :
A.Surat
Ali Imran ayat 31 :
قل ان كنتم تحبّون اللّه فاتّبعونى يحببكم اللّه و يغفر لكم ذنوبكم و اللّه
غفور رحيم.( ال عمران : 31 )
Artinya
: Katakanlah : “ jika kamu ( benar-benar ) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan menggampuni dosa-dosamu“. Allah Maha pengasih lagi
Maha penyayang”.
B.Surat
Al-Ahzab ayat 4 :
ما جعل اللّه لرجل من قلبين فى جو فه ( الأحزاب : 4 )
Artinya
: “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya
“. ( QS. Al–Ahzab : 4 )
C.Surat
Al-Anam ayat 91 :
قل اللّه ثمّ ذرهم فى خوضهم يلعبون ( الأنعام : 91)
Artinya
: Katakanlah : “Allahlah ( yang menurunkan )”, kemudian (sesudah kamu menyampaikan
Al-Qur’an kepada mereka ) biarkanlah mereka bermain-main dlam kesesatannya”. (
QS. Al-Anam : 91 )
D.surat
Fussilat ayat 30 :
انّ الّذين قالوا ربّنا اللّه ثمّ استقاموا ( فصلت : 30 )
Artinya
: Barangsiapa mengucpkan “ la ilaha illa Allah “ secara
ikhlas, dia masuk surga”.
E.
Surat Ibrahim ayat 24 :
ضرب اللّه مثلا كلمة طيّبة كشجرة طيّبة اصلها ثابت و فرعها فى السماء ( ابرهيم
:24 )
Artinya
: “Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang
baik,akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit”.(QS. Ibrahim : 24)
F.
Surat Fatir ayat 10 :
االيه يصعدالكلم الطيّب ( فاطر : 10 )
Artinya
: “ Kepada –Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik “.( QS. Fatir: 10 )
G.
Hadits Riwayat Abu Hurairah r. a :
من احبّ لقاء اللّه أحبّ اللّه لقاءه، ومن لم يحبلقاءاللّه تعا لى لقاءه (
رواه البخارى )
Artinya
: “ Barangsiapa yang senang bertemu kepada Allah, maka Allah senang bertemu
dengannya. Barangsiapa yang tidak senang bertemu Allah, maka Allah pun juga
tidak senang bertemu dengannya”. ( HR. Bukhori )[14]
H.
Hadits Riwayat Anas bin Malik :
من أهان لى وليا فقد بارزني بالمحاربة، وما تردّدت فى شئ كتردّدى في قبش نفس
عبدى المؤمن يكره الموت, وأكره مساءته, ملابدّ له منه, وما تقرّب إليّ من أداء ما
افترضت عليه, ولا يزال عبدي تقرّب إليّ با النوافل حتّى أ حبّه, و من أحببته كنت
له سمعا وبصراويداومؤيّدا.
Artinya
: “ Barangsiapa yang menghina wali-Ku ( kekasih-Ku ), sesungguhnya ia telah
terang-terangan memerangi-Ku. Tidaklah Aku ragu-ragu melakukan seperti
Keraguan-Ku ketika mencabut nyawa hamba-Ku yang beriman. Dia benci kematian dan
saya tidak mau menyakitinya, sedangkan kematian itu pasti ada. Tidak ada sesuatu
yang paling Aku sukai yang bisa mendekatkan hamba-Ku dengan-Ku lebih dari
melakukan kewajiban yang Aku perintahkan kepadanya. Dan senantiasa mendekati-Ku
dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunat sampai Aku mencintainya. Dan
barangsiapa yang telah Aku cintai, maka Aku mendengar, melihat, menolong,
dan mendukung-nya.”[15]
I. Nabi
Muhammad SAW bersabda :
إذا أحبّ اللّه عزّوجلّ العبد قال لجبريل : يا جبريل إنّي فلانا فأحبّه,
فيحبّه جبريل, ثمّ ينادي جبريل فىأهل السّماء: إنّ الله تعا لى قد أحبّ فلانا
فأحبّوه, فيحبّه أهل السماء, ثمّ يضع له القبول في الأرض. وإذا أبغض اللّه عزّوجلّ
عبدا قال ما لك: لا أحسبه إلاّ قال في البغض مثل ذلك.
Artinya
: “ Jika Allah telah mencintai hamba-nya, Allah berkata kepada Jibril a.s, “
Wahai Jibril, sesungguhnya Aku mecintai fulan, maka cintai dia, Maka Jibril pun
mencintainya, Sesungguhnya Allah telah mencintai fulan, maka cintailah dia!
Maka penduduk langit pun mencintainya. Kemudian Allah memberikan pengabulan
kepadanya di bumi. Dan jika Allah membenci seorang hamba, maka Malaikat Malik
berkata, Saya tidak menganggapnya kecuali saya membencinya seperti kebencian
Allah kepadanya, “ ( HR. Imam Bukhari )[16]
E.
PENUTUP
Setelah
di raihnya maqam mahabbah tidak ada lagi maqam yang lain kecuali buah dari
mahabbah itu sendiri. Pengantar-pengantar spiritual seperti sabar, taubat,
zuhud, dan lain lain nantinya akan berujung pada mahabatullah (cinta kepada
Allah). Dalam buku "Mahabbatullah" (mencintai Allah), Imam Ibnu
Qayyim menuturkan tahapanan menuju wahana cinta Allah berkaitan dengan amal,
yang tergantung pada keikhlasan kalbu, disanalah cinta Allah berlabuh. sebagai
refleksi dari disiplin keimanan dan kecintaan yang terpuji, bukan yang tercela
dan menjerumuskan kepada cinta selain Allah. Sudah menjadi sifat manusia, ia
akan mencintai orang baik, lembut dan suka menolongnya dan bahkan tidak
mustahil ia akan menjadikannya sebagai kekasih.
Ketertundukan
hati secara total di hadapan Allah, adalah bukti bahwa ma’rifat kepada Allah
juga tertanam dalam kalbu kita, berusaha mewujudkannya dalam setiap perbuatan,
ibadah dan merealisasikannya dalam kehidupan sehingga kita termasuk dalam
golongan ma’rifatullah.
Allah
tidak melarang bahkan memerintahkan HambaNya untuk mengenal diriNya, Ma’rifat
kepada Tuhan tidak bisa ditemukan meskipun dengan menyembahnya secara benar.
Ma’rifat ditemukan dengan cara larut dengan-Nya, melalaikan dunia secara total
dan terus-menerus berpikir tentang-Nya.
Komentar
Posting Komentar